Menyesuaikan Harga BBM, Pemkab Tangerang Evaluasi Operasional Mobdin ASN
- 16 Jun 2026 06:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi penganggaran oprasional mobil dinas (mobdin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Dampak atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax
RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengevaluasi penganggaran oprasional mobil dinas (mobdin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sebagai dampak atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan upaya evaluasi terhadap anggaran oprasional ASN tersebut penting dilakukan sebagai antisipasi pembengkakan pengeluaran anggaran daerah. Pasalnya, dengan situasi saat ini adanya kenaikan BBM non-subsidi tersebut langsung terasa berdampak.
"Ini terasa memang, kenaikan di BBM sangat terasa. APBD 2026, jelas belum cukup efek kenaikan ini," ujarnya Senin 15 Juni 2026.
Ia menilai adanya kenaikan BBM ini menyebabkan APBD 2026 Kabupaten Tangerang khususnya untuk operasional kendaraan dinas tidak lagi mencukupi. Kendati demikian, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi dalam mengatasi persoalan itu.
Salah satunya, kata Soma, adalah dengan mengganti kendaraan dinas untuk ASN Eselon II, serta Eselon III melalui sistem menyewakan. "Kita sudah berhemat dari sisi transportasi," ucapnya.
"Jadi kita udah nggak beli mobil lagi kita udah sewa bentuknya, mulai Pak Bupati, Sekda, Bu Wakil dan kepala dinas itu mobilnya udah sewa. Dan setelah kita hitung itu lebih murah karena enggak perlu mengeluarkan biaya perawatan dan mobilnya udah hybrid, jadi secara konsumsi BBM jauh lebih hemat," kata dia.
Menurutnya, langkah ini cukup efisiensi dalam menyiasati pengeluaran anggaran daerah karena pihaknya sudah tidak lagi mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan setiap kendaraan dinas tersebut. "Kalau rusak, pihak ketiga yang menanggung dan tahun ini kita mengadakan untuk eselon 3," katanya.
Selain itu, di sisi lain evaluasi anggaran oprasional juga bakal dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan layanan seperti unit pengangkutan sampah dan lain sebagainya. Namun, di tahapan ini pemerintah daerah akan mencari solusi lain dalam mengatasi anggaran oprasional kendaraan tersebut tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kenaikan BBM ini sangat terasa terutama buat yang pelayanan, seperti misalnya truk sampah. Walaupun katanya yang subsidi nggak naik, tapikan diwajibkan pakai yang non-subsidi," ujarnya.
Diketahui, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina memastikan keamanan pasokan BBM dijaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia. Pertamina menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. Sementara, Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....