PLBN Wini Pangkas Jarak Urus Paspor Warga

  • 15 Jun 2026 18:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Warga perbatasan tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Atambua untuk mengurus paspor.
  • Layanan paspor di PLBN Wini membuat akses lebih cepat dan efisien.
  • Program dilaksanakan rutin untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

RRI.CO.ID, Wini - Masyarakat perbatasan Indonesia-Timor Leste kini semakin mudah mengurus paspor. Layanan keimigrasian hadir langsung di PLBN Wini.

Kepala PLBN Wini Reynold Uran mengatakan program itu hasil kerja sama dengan imigrasi. Tujuannya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya warga harus menuju Atambua untuk mengurus dokumen perjalanan. Jarak tempuh mencapai sekitar 60 kilometer.

"Kami menghadirkan pelayanan lebih dekat bagi masyarakat perbatasan. Mereka tidak perlu lagi ke Atambua," katanya kepada PRO3 RRI, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Reynold, warga hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga menit menuju PLBN. Kondisi itu sangat membantu masyarakat setempat.

Sebagian besar peserta berasal dari Desa Humusu Wini. Kawasan tersebut berada tepat di garis perbatasan Indonesia-Timor Leste.

"Layanan ini sangat membantu masyarakat. Akses menjadi lebih cepat dan lebih hemat biaya," ujarnya.

Program pelayanan paspor telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pelaksanaannya dilakukan satu hingga dua kali setiap tahun.

PLBN Wini berencana kembali menggelar layanan serupa pada September mendatang. Kegiatan itu dirangkaikan dengan peringatan HUT BNPP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....