Perekaman KTP Elektronik di Surabaya Capai 99,68 Persen
- 06 Jun 2026 06:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemkot Surabaya mencatat capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik telah mencapai 99,68 persen.
- Disdukcapil Kota Surabaya, menyebut capaian ini menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
- Disdukcapil Surabaya mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik telah mencapai 99,68 persen. Atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan capaian tersebut menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.
"Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik," kata Irvan di Surabaya, Jumat 5 Juni 2026. Menurutnya, tingginya angka perekaman KTP elektronik menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.
Selain menuntaskan target perekaman hingga 100 persen, Disdukcapil Surabaya juga terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
"Kami juga mendorong aktivasi IKD hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital," ujarnya. Irvan menjelaskan, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal penting dalam pengembangan IKD.
Hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik. IKD merupakan salah satu inovasi yang mendukung modernisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon seluler. "IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital," katanya.
"Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan. Tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang," ucapnya.
Melalui IKD, seluruh data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas. Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik dengan lebih cepat, aman, dan efisien.
Pemkot Surabaya juga menempatkan aspek keamanan data sebagai prioritas utama dalam pengembangan layanan digital tersebut. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan.
"Dengan sistem keamanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital secara lebih nyaman dan terpercaya," ujar Irvan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....