Soal Truk Odol, Gubernur Banten Panggil Pengelola Tol Jakarta-Merak

  • 31 Mei 2026 02:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Gubernur Banten, Andra Soni memanggil pengelola Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak akibat maraknya sorotan masyarakat
  • Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) yang selalu meresahkan para pengguna jalan bebas hambatan

RRI.CO.ID, Tangerang - Gubernur Banten, Andra Soni memanggil pengelola Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak akibat maraknya sorotan masyarakat. Hal tersebut akibat kendaraan truk diduga kelebihan muatan/dimensi (over dimension over loading/Odol) yang selalu meresahkan para pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

Antara lain, mulai dari parkir liar dibahu jalan, truk besar yang tetap melaju di jalur kanan, hingga kondisi jalan rusak. Persoalan itulah menjadi pembahasan rapat koordinasi bersama operator tol dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Diketahui rapar tersebut mempertemukan sejumlah pihak mulai dari BPJT Kementerian PUPR dan Jasa Marga. Kemudian, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, kepolisian, hingga pemerintah daerah yang wilayahnya dilintasi jalan tol. Gubernur Banten, Andra Soni mengaku banyak persoalan di ruas Tol Jakarta-Merak muncul dari keluhan masyarakat. Lantaran, selama ini merasa terganggu dengan kondisi lalu lintas dan pelayanan jalan tol.

“Parkir dibahu jalan dan kendaraan besar yang berada di jalur kanan itu menjadi perhatian utama. Semua kita koordinasikan supaya ada solusi,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Selain itu, sambung Andra, percepatan perbaikan jalan tol juga menjadi pembahasan utama. Termasuk penanganan sejumlah titik yang dinilai rawan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Andra, meskipun pengelolaan jalan tol berada dibawah kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha jalan tol, Pemprov Banten tetap merasa perlu. Khususnya ikut menekan agar pelayanan kepada masyarakat diperbaiki.

“Tol ini dipakai masyarakat Banten setiap hari. Jadi walaupun bukan kewenangan Pemprov, tetap jadi perhatian kami,” ucapnya.

Sementara Kepala BPJT, Wilan Oktavian mengungkapkan pemerintah pusat mulai memperketat penanganan kendaraan ODOL sebagai langkah menuju kebijakan zero ODOL pada Januari 2027. Mulai 1 Juni 2026, pembatasan kendaraan ODOL dijalan tol akan mulai diterapkan secara bertahap.

Kebijakan itu, lanjutnya, disebut akan melibatkan koordinasi dengan pengelola jalan nasional maupun pemerintah daerah. “Kalau targetnya zero ODOL 2027, maka penertiban harus dimulai sekarang,” kata Wilan.

BPJT juga meminta operator jalan tol mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). Termasuk perbaikan jalan, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar.

Di sisi lain, Astra Infra Toll Road disebut tengah mengkaji pelebaran sedikitnya 11 titik crossing drainase di ruas Tangerang-Merak untuk mengantisipasi banjir saat curah hujan tinggi. Permasalahan banjir dan antrean panjang di beberapa titik tol selama ini memang kerap dikeluhkan pengguna, terutama saat musim hujan maupun periode libur panjang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....