Narapidana Lapas Tangerang Produksi Material Rumah Dinas ASN

  • 27 Mei 2026 03:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengkaryakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang 'menyulap' limbah batu bara menjadi produk kontruksi berkualitas
  • Bahkan hasil produksinya telah digunakan untuk rumah dinas ASN serta dipesan pengembang besar di Tanah Air

RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengkaryakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang 'menyulap' limbah batu bara menjadi produk kontruksi berkualitas. Bahkan hasil produksinya telah digunakan untuk rumah dinas ASN serta dipesan pengembang besar di Tanah Air.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat mengatakan inisiasi pertamanya adalah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Saat itu bertemu dengan Dirut PLN.

"Itu ada punya sumber yaitu limbah pembakaran batu bara di PLTU. Nah, ini kita manfaatkan, kita mempunyai tenaga kerja, kita manfaatkan menjadi produk konstruksi yang bernilai ekonomi tentunya," ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.

Beni merinci seperti pavingblock, bataton press, kemudian juga ada modul rumah, u-ditch, pemecah ombak atau tetrapod. Kemudian juga ada pagar panel precast serta produk roster dan sebagainya.

"Jadi bataton press dan pavingblock kita sudah dipakai, digunakan oleh Summarecon Bekasi. Kemudian juga untuk rumah modul dipergunakan oleh rumah ASN yang ada di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat," ucapnya.

Mengenai kualitas, lanjutnya pavingblock itu K-300 dan sudah dilaksanakan uji Laboratorium WIKA setiap periodik. Jadi sudah bisa berdaya saing dengan produk-produk dipasaran.

"Dalam produksinya, kita namakan 'Jawara Beton' dan melibatkan 72 narapidana di workshop ini. Semebtara untuk bahan baku sendiri, kami per bulan itu 273 ton limbah yang kita gunakan di sini," kata Beni.

"Jadi untuk pavingblock ini bisa 5.000 meter kali 44 atau sekitar 220.000 piece per bulan. Kemudian untuk bataton press

ini 3.000 piece per hari, jadi 90.000 piece per bulan, kemudian untuk rumah, modul rumah ini, dua unit per cetakan, jadi sebulan itu kami targetkan di 20 unit rumah tipe 36," sambungnya.

Beni menururkan honor para narapidana untuk pavingblock, per tray yang dihasilkan dari mereka, pembayaran Rp2.000 per tray. Jadi misalkan 200 tray sehari, berarti dikalikan Rp2.000 yakni, Rp400.000.

"Tetapi narapidana hanya dapat mengambil langsung 50 persennya. Sedangkan sisanya kita tabungkan di bank untuk bekal dan modal para narapidana setelah bebas atau tuntas masa tahanannya," ujar Beni.

Salah satu narapidana, Abu mengatakan dirinya cukup senang dapat pembinaan sejaligus penghasilan di workshop 'Jawara Beton' ini. Dirinya tekah dikaryakan selama enam bulan.

"Tugas saya pada bagian pembersihan (finishing, Red) sekaligus merakit rangka coran. Selain tidak jenuh menjalani masa tahanan, kami juga mendapat penghasilan Rp800 ribu per bulannya," ucap narapidana kasus pembunuhan ini.

Diketahui, para wargabinaan (narapidana) dilengkapi seragam dan alat pelindung diri (APD) mulai dari helm, masker, sepatu bot, hingga penutup telinga bagi yang bertugas sebafau operator mesin. Para narapidana yang mayoritas tengah menjalani hukuman diatas lima tahun ini terbagi dalam beberapa pos pekerjaan.

Ada yang menyaring kemudian mencampurkan bahan baku limbah dengan semen, pasir hingga air. Kemudian ada yang mengoperasikan mesin pencetak hingga pembesian serta pengangkut dan menyusun hasil cetakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....