Tuntaskan Persoalan Sampah, Pemkab Bekasi Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah
- 25 Mei 2026 14:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemkab Bekasi mewajibkan setiap RW di wilayahnya memiliki bank sampah RW.
- Kewajiban ini diatur dalam Instruksi Bupati Bekasi Tahun 2026.
- Kehadiran Bank Sampah merupakan komitmen Pemkab Bekasi untuk menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkab Bekasi mewajibkan setiap Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bekasi memiliki bank sampah. Hal ini sebagai salah satu upaya atau langkah Pemkab Bekasi menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaiman, mengatakan kewajiban tersebut diatur dalam Instruksi Bupati 2026. Dan untuk mensukseskan program tersebut Kecamatan diinstruksikan mendorong Desa dan Kelurahan mendukug pembentukan bank sampah di RW masing-masing.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pengurangan sampah dimulai dari lingkungan masyarakat melalui Program 1 RW 1 Bank Sampah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.
Ia juga mengatakan, pihak kecamatan juga diminta memfasilitasi sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R), melakukan pengawasan terhadap pembuangan sampah liar. Serta memantau dan melaporkan tindakan pencemaran atau pembuangan sampah liar kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, kepala desa dan lurah diarahkan untuk memfasilitasi pembentukan serta peningkatan kapasitas bank sampah, mendukung kegiatan daur ulang. Hingga menyediakan fasilitas pengolahan sampah organik melalui pelatihan dan pendampingan pengolahan kompos maupun budidaya maggot.
“Seluruh masyarakat juga diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Serta tidak membuang atau membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi dan merusak lingkungan,” katanya.
Melalui kebijakan ini, pihaknya berharap dapat terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi. Serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....