Berstatus Liar, Perlintasan Sebidang di Belakang Grand Mall Bekasi Akan Ditutup

  • 25 Mei 2026 11:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perlintasan sebidang di belakang Grand Mall Bekasi segera ditutup karena bestatus liar.
  • Penutupan dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

RRI.CO.ID, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menutup perlintasan sebidang di belakang Grand Mall Bekasi karena berstatus liar. Ini karena perlintasan tersebut tidak terkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, rencana penutupan akan mulai dirapatkan Senin 25 Mei 2026. Pesertanya antara lain lurah dan camat setempat, serta sejumlah dinas teknis di Pemkot Bekasi.

Selain berstatus liar, penutupan perlintasan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban perjalanan kereta api. Selain itu menjaga keamanan serta kelancaran perjalanan kendaraan roda dua, roda empat, dan pejalan kaki.

“Kami akan lakukan penutupan, hari ini kami rapat untuk membahasnya,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026. “Hal ini dilakukan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.”

Sementara perlintasan sebidang lain seperti Ampera dan Bulak Kapal dipastikan akan tetap beroperasi. Apalagi saat ini keduanya sudah dipasangkan palang pintu otomatis.

"Alhamdulilah sudah terpasang palang pintu otomatis,” ujarnya. Meskipun diakuinya saat ini masih dalam tahapan uji coba.

Zeno menambahkan total perlintasan sebidang di Kota Bekasi mencapai 10 unit. Beberapa di antaranya sudah dibangun flyover dan underpass, sedang sisanya sudah tersedia palang pintu otomatis.

“Kami selalu mengutamakan aspek keselamatan,” ujarnya. “Baik untuk pengguna jalan maupun perjalanan kereta di Kota Bekasi.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....