Ketua DPRD Bekasi Sebut Otonomi Daerah Hadapi Tantangan Pemotong Transfer Daerah

  • 22 Mei 2026 06:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat menjadi tantangan bagi sejumlah pemerintah daerah.
  • Adanya pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD) membuat sejumlah daerah kesulitan dalam menyelesaikan problem daerahnya.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Sardi Effendi menyebut otonomi daerah sebagai produk reformasi 1998 saat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi saat ini yaitu pembatasan anggaran melalui pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD).

Menurutnya, pemotongan TKD menjadi tantangan berat yang hari ini harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Sebab harusnya TKD tidak dipotong mengingat daerah membutuhkan itu.

Dengan TKD kata Sardi, daerah bisa menyelesaikan problem atau masalah yang dihadapi di daerah masing-masing. Misalnya mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, sampah hingga banjir.

Mengingat pentingnya TKD, ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tidak melakukan pemotongan TKD. Sehingga dengan begitu daerah bisa memiliki kemampuan lebih menyelesaikan problem yang dihadapi di daerah masing-masing.

"Seharusnya dengan adanya otonomi daerah Transfer Kas Daerah jangan dikurangi. Sebaiknya dikembalikan Transfer Kas Daerah ke daerah," katanya, usai menghadiri peringatan Reformasi 1998 yang diselenggarakan Perkumpulan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Bekasi di Kota Bekasi, Kamis, 21 Mei 2026.

Selain menyoroti pemotongan TKD, ia juga menyinggung Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Yang lebih baik menjadi kewenangan masing-masing daerah mengingat daerah dianggap lebih memahami kondisi riil kemiskinan di daerahnya.

"Harusnya kalau otonomi daerah, ya sudah DTSEN diberikan ke daerah saja yang mengetahui angka kemiskinan di daerahnya. Jangan lagi diberikan kepada Kementerian Sosial," katanya.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, Sardi menilai otonomi daerah memiliki sejumlah dampak positif. Seperti kewenangan membuat Peraturan Daerah (Perda) hingga memiliki kebijakan ekonomi daerah yang memungkinkan daerah membangun daerahnya.

"Kewenangan daerah sekarang banyak sekali dengan adanya otonomi daerah. Mulai dari membuat peraturan daerah sendiri hingga mengatur ekonomi daerah seperti mengelola Pendapatan Asli Daerah hingga belanja daerah," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Sekadar diketahui dalam rangka memperingati 28 Tahun Reformasi yang jatuh pada 21 Mei 2026, Pena 98 Kota Bekasi menggelar konsolidasi. Kegiatan ini dihadiri sejumlah aktivis 98 dan aktivis lintas generasi lainya dari berbagai latar belakang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....