Desa Mekarmukti Kabupaten Bekasi Mulai Persiapkan Pilkades 2026
- 15 Mei 2026 09:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sejumlah desa di Kabupaten Bekasi mulai bersiap menyambut gelaran Pilkades.
- Salah satu persiapan yang dilakukan antara lain pembentukan panitia Pilkades.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi — Sejumlah desa di Kabupaten Bekasi mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Salah satunya Desa Mekarmukti yang telah membentuk panitia Pilkades melalui Musyawarah Desa (Musdes), Senin 11 Mei 2026.
Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaeman, mengatakan pembentukan panitia menjadi langkah penting dalam pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan, transparan, aman, dan demokratis.
Ia menegaskan panitia Pilkades harus mampu menjaga integritas serta netralitas selama proses pemilihan berlangsung. Selain itu, seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga situasi desa tetap kondusif.
“Kami berharap panitia yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional, netral. Serta mengedepankan kepentingan masyarakat demi terciptanya pelaksanaan Pilkades yang kondusif,” kata Dede kepada wartawan, Kamis 14 Mei 2026.
Menurutnya, Pilkades bukan hanya ajang memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan warga. Karena itu, seluruh tahapan diharapkan berjalan dengan semangat demokrasi yang sehat dan saling menghormati.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarmukti, Teguh Santoso, memperkirakan jumlah pemilih pada Pilkades mendatang mencapai sekitar 18 ribu jiwa. Dengan jumlah pemilih yang cukup besar, pemerintah desa mulai menyiapkan berbagai kebutuhan teknis agar proses pemungutan suara berjalan tertib dan efektif.
Menurut Teguh, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) direncanakan melayani sekitar 500 pemilih. Hal itu dilakukan guna menghindari penumpukan saat pencoblosan.
“Untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara, setiap TPS nantinya akan diisi enam orang petugas. Komposisinya terdiri dari satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, dua petugas desa, dan tiga orang dari unsur masyarakat,” ujar Teguh Santoso.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....