Simak Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 11 Mei 2026
- 11 Mei 2026 11:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
- Layanan tersedia di lima lokasi Jakarta dan hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C aktif.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM aktif, bukti kesehatan, dan hasil tes psikologi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Jabodetabek pada Senin, 11 Mei 2026. Layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan praktis.
Berdasarkan informasi resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah titik Jakarta dan sekitarnya. Jam operasional pelayanan juga berbeda menyesuaikan lokasi yang telah ditentukan petugas.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling pada Senin, 11 Mei 2026:
- Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Nomor 25, Cakung, Jakarta Timur
- Lobby Utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Taman Sari, Jakarta Utara
- Area parkir samping Universitas Trilogi, Jalan Duren Tiga Timur, Pancoran, Jakarta Selatan
- Lobby Selatan Mall Ciputra, Jalan Letjen S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
- Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Selain mengetahui lokasi layanan, masyarakat juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebelum melakukan perpanjangan SIM. Kelengkapan dokumen diperlukan agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan lancar.
Berikut dokumen yang wajib dibawa pemohon saat melakukan perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih aktif
- Bukti cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Pemohon juga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang di lokasi pelayanan SIM keliling. Selain itu, SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling tersebut.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis, proses penerbitan harus dilakukan ulang melalui Satpas SIM. Karena itu, masyarakat diminta memperhatikan jadwal perpanjangan sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Layanan SIM keliling ini diharapkan membantu masyarakat mengurus administrasi kendaraan dengan lebih praktis dan efisien. Kehadiran layanan tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas..
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....