KAI Polisikan Aksi Vandalisme dan Pencurian Kabel di Tangerang

  • 09 Mei 2026 09:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil langkah hukum dengan lapor aparat Kepolisian
  • Perihal aksi vandalisme berupa pencurian kabel counting head di perlintasan Commuter Line di Stasiun Daru-Parung Panjang, Tangerang

RRI.CO.ID, Tangerang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menempuh langkah hukum dengan melaporkan aksi vandalisme kepada kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan pencurian kabel counting head pada jalur perlintasan Commuter Line di Stasiun Daru–Parung Panjang, Tangerang.

"Betul mas, akan kita laporkan ke pihak berwajib (Kepolisian, Red). Kita laporkan vandalisme dan pencurian," ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Jumat 8 Mei 2026.

Franoto mengatakan langkah penindakan ke jalur hukum ini dilakukan KAI sesuai dengan Pasal 197 UU No 23/2007 tentang Tindak Pidana Menghilangkan, Merusak, dan/atau Melakukan Perbuatan yang Mengakibatkan Tidak Berfungsinya Prasarana Perkeretaapian. Ancaman dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun.

Ia menyatakan atas aksi pencurian tersebut, aktivitas Commuter Line mengalami gangguan pada sistem pendeteksi perjalanan kereta api. Khususnya dijalur hulu maupun hilir pada Jumat 8 Mei 3026 dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Ditemukan adanya pencurian kabel counting head axle counter oleh orang tidak dikenal di Km 50+5/6 pada lintas Daru–Parungpanjang," ucapnya.

Dia mengaku laporan awal diterima pada Jumat sekitar pukul 01.38 WIB dari PPKA Stasiun Daru. Ini terkait gangguan pada sejumlah track circuit dijalur hulu maupun hilir.

Kemudian, pihaknya melakukan penelusuran dengan menemukan tiga titik lokasi pencurian dengan total enam zona perangkat axle counter yang terdampak. Dimana, perangkat tersebut merupakan bagian penting dalam sistem keselamatan perjalanan kereta api karena berfungsi mendeteksi keberadaan rangkaian kereta pada jalur.

Sementara, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menambahkan aktivitas Commuter Line di Stasiun Daru-Stasiun Parung Panjang mengalami gangguan teknis. Akibat pencurian ini, sistem otomatis persinyalan perkeretaapian pada lintas tersebut mengalami gangguan.

"Pasalnya kabel atau perangkat ini merupakan salah satu fasilitas prasarana vital untuk operasional perjalanan kereta api. Saat ini kami melalui petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melakukan perbaikan dan penggantian kabel yang dicuri," kata dia.

Ia memebebrkan hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak enam perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan antara 14 hingga 24 menit akibat pengaturan perjalanan secara manual tersebut. Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Commuter mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum kereta api. "KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....