Mensos Minta Pemda Coret Penerima Bansos yang Tidak Berhak
- 08 Mei 2026 07:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mensos minta pemda coret penerima bansos yang tidak berhak
- Audiensi bahas bansos, DTSEN, dan Sekolah Rakyat
- Akurasi data disebut jadi persoalan utama penyaluran bansos
- Pemutakhiran data dilakukan bersama BPS dan masyarakat
- Penyaluran bansos diarahkan lebih tepat sasaran
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta pemerintah daerah mencoret penerima bantuan sosial yang tidak berhak. Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Audiensi membahas penyaluran bantuan sosial, Sekolah Rakyat, dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Pemerintah menilai persoalan utama bansos masih berkaitan dengan akurasi data.
“Pak Bupati harus tahu data dan tahu siapa warga yang dapat bansos. Kalau semisal ada yang tidak berhak, coret saja,” kata Saifullah Yusuf.
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran jika data penerima rapi. Kemensos juga melibatkan Badan Pusat Statistik dalam pemutakhiran desil penerima bantuan.
“Selama ini pekerjaan rumahnya di data. Jadi datanya juga harus beres dulu,” ucapnya.
Ia menjelaskan pemutakhiran dilakukan melalui jalur formal dan partisipasi masyarakat. Proses dimulai dari RT dan RW hingga terhubung ke Kemensos melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
Gus Ipul juga menekankan bantuan sosial bagi usia produktif harus disertai proses graduasi. Penerima bantuan diharapkan bisa keluar dari ketergantungan sosial.
Kabupaten Blitar tercatat menerima bantuan sosial senilai Rp490,3 miliar pada 2025. Jumlah penerima mencapai 187.348 keluarga penerima manfaat.
Untuk program Sembako, realisasi triwulan pertama 2026 mencapai Rp50,8 miliar. Bantuan diberikan kepada 84.718 keluarga penerima manfaat.
Pada 2025, bantuan program Sembako mencapai Rp160,2 miliar. Jumlah penerima tercatat sebanyak 93.470 keluarga penerima manfaat.
Realisasi Program Keluarga Harapan triwulan pertama 2026 mencapai Rp30 miliar. Bantuan disalurkan kepada 40.406 keluarga penerima manfaat.
Pada 2025, nilai bantuan Program Keluarga Harapan mencapai Rp127,3 miliar. Jumlah penerima mencapai 49.158 keluarga penerima manfaat.
Bantuan Yatim Piatu tercatat sebesar Rp4,7 miliar untuk 3.359 penerima. Bantuan permakanan mencapai Rp35,6 miliar bagi 4.177 penerima.
Sementara bantuan langsung tunai sembako tercatat Rp162,2 miliar. Program tersebut menjangkau 180.312 keluarga penerima manfaat.
Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, estimasi bantuan mencapai Rp224,8 miliar selama setahun. Jumlah penerima tercatat sebanyak 446.046 orang.
Kabupaten Blitar juga memiliki 124 pendamping Program Keluarga Harapan. Selain itu terdapat 35 Taruna Siaga Bencana dan 22 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Bupati Blitar Rijanto menyatakan siap bekerja sama dengan Kemensos. Pemerintah daerah juga berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat difasilitasi.
Menurut Rijanto, Kabupaten Blitar masih menghadapi persoalan anak putus sekolah, sebagian anak disebut bekerja membantu keluarga di rumah. “Kondisi ini menjadi perhatian kami,” kata Rijanto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....