Kementerian PU Percepat Pengendalian Banjir di Maluku Utara

  • 05 Mei 2026 15:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PU membangun sabo dam dan tanggul sungai di Maluku Utara pada 2026
  • Pembangunan difokuskan untuk mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan
  • Dua unit sabo dam dan tanggul sepanjang 0,8 km dibangun di Ternate dan Halmahera Utara

RRI.CO.ID, Jakarta — Kementerian PU mempercepat langkah pengendalian banjir melalui pembangunan infrastruktur pengendali sedimen (sabo dam) dan penguatan sungai di Maluku Utara. Upaya ini difokuskan untuk menekan dampak kerusakan lingkungan akibat meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi.

Proyek ini dikerjakan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara pada tahun anggaran 2026. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pembangunan sabo dam diprioritaskan dari wilayah hulu.

Infrastruktur tersebut dinilai efektif menahan material yang berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi. “Kita akan percepat pembangunan sabo dam dari hulu karena sabo dam mampu menahan tekanan puing kayu, batu, dan pasir,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pembangunan yang dilakukan mencakup dua unit sabo dam dan tanggul sungai sepanjang 0,8 kilometer. Lokasi pekerjaan tersebar di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara sebagai wilayah yang rawan terdampak aliran sedimen.

Di Kota Ternate, pembangunan sabo dam dilakukan di Kecamatan Ternate Selatan dan Ternate Pulau. Pengerjaan ini mengalokasikan anggaran dengan nilai kontrak Rp24,61 miliar dan durasi pekerjaan 266 hari kalender.

Selain itu, proyek serupa juga dikerjakan di Sungai Kastela dengan nilai kontrak Rp15 miliar selama 246 hari kalender. Sementara di Kabupaten Halmahera Utara di Sungai Asimiro dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp14,72 miliar selama 261 hari kalender.

Pekerjaan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kawasan permukiman dari ancaman banjir. Secara teknis, sabo dam menahan sedimen, kayu, batu, pasir dari hulu sungai, mencegah pendangkalan dan mengurangi potensi banjir di hilir.

Selain itu, pembangunan tanggul sungai dilakukan untuk menjaga aliran air tetap berada dalam jalurnya. Langkah ini juga meningkatkan kapasitas aliran dan melindungi infrastruktur serta permukiman masyarakat.

Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga menjaga stabilitas morfologi sungai. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui program ini, Kementerian PU memperkuat ketahanan wilayah di Provinsi Maluku Utara terhadap bencana hidrometeorologi. Kebijakan tersebut sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....