Krisis Sampah Bali, Edukasi dan Disiplin Jadi Kunci

  • 01 Mei 2026 19:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penutupan TPA Suwung memunculkan tumpukan sampah liar dan meningkatkan praktik pembakaran.
  • Tantangan utama terletak pada kesiapan masyarakat memilah dan mengelola sampah organik menjadi kompos.
  • Krisis sampah di Bali dipicu kebiasaan masyarakat yang belum mengolah sampah secara mandiri.

RRI.CO.ID, Bali - Krisis pengelolaan sampah di Bali semakin terasa dalam beberapa waktu terakhir. Permasalahan ini dipicu kebiasaan lama masyarakat yang belum berubah.

Masyarakat selama ini terbiasa membuang sampah tanpa mengolah terlebih dahulu. Pola ini membentuk ketergantungan pada sistem angkut dan buang semata.

Komandan Giat Lestarikan Alam Selamatkan Lingkungan Hidup, I Gusti Rai Ary Temaja, menilai akar masalah ada pada mental. Ia menyebut kebiasaan nyaman membuat masyarakat kurang peduli terhadap keberlanjutan sampah.

“Yang krisis itu mental blok masyarakat,” ujarnya kepada Pro 3 RRI, Sabtu, 1 Mei 2026. Ia menambahkan, sampah hanya ditimbun tanpa diproses lebih lanjut, hingga membentuk gunungan besar.

Penutupan TPA Suwung, lanjutnya, turut memperparah kondisi di lapangan. Tumpukan sampah liar kini muncul di berbagai titik permukiman warga.

Selain itu, praktik pembakaran sampah juga semakin marak terjadi. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Meski demikian, sebagian warga mulai memilah sampah secara mandiri. Namun upaya ini masih terbatas dan belum merata di seluruh wilayah.

“Sejak TPA Suwung ditutup, masyarakat panik karena terbiasa sampahnya diangkut,” katanya. Ia menegaskan perlunya ketegasan terhadap praktik pembakaran sampah.

Krisis ini, sebut Gung Nik, sapaan akrabnya, juga berpotensi mengganggu sektor pariwisata Bali. “Sampah yang tidak tertangani dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata favorit,” ujarnya.

Pada sektor usaha, Gung Nik menyebut, kepatuhan pelaku bisnis masih beragam. Beberapa hotel dan restoran mulai mengurangi sampah organik secara signifikan.

Tantangan terbesar, menurutnya, adalah kesiapan masyarakat mengolah sampah menjadi kompos. Banyak warga belum memahami skema pengolahan yang tepat.

Pemerintah dan komunitas terus mendorong edukasi langsung ke lapangan. Masyarakat dianjurkan membuat lubang kompos untuk mengolah sampah organik.

Diketahui, sejak 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan anorganik. Sementara sampah organic dilarang masuk.

Namun mulai 17 April 2026, sampah organik kembali diizinkan masuk TPA Suwung. Namun, pengiriman dibatasi hanya dua kali seminggu.

Kebijakan ini muncul setelah aksi protes Forum Swakelola Sampah Bali. Mereka menilai pembatasan sebelumnya menyulitkan pengelolaan di tingkat masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....