Puluhan Kopdes Kabupaten Tangerang Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya
- 30 Apr 2026 08:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sebanyak 34 dari 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tangerang belum dapat beroperasi
- Lantaran menghadapi berbagai macam kendala mulai dari pasokan hingga kepengurusan
RRI.CO.ID, Tangerang - Sebanyak 34 dari 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tangerang belum dapat beroperasi. Alasannya karena berbagai macam kendala dihadapi mulai dari pasokan hingga kepengurusan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah mengaku pihaknya mencatat sebanyak 34 Kopdes Merah Putih belum dapat beroprasi karena terkendala pasokan. Selain itu, mengalami kendala teknis seperti terjadinya pergantian kepengurusan sehingga tidak berjalan secara maksimal.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari 34 Kopdes ini belum beroprasional secara maksimal lantaran kekurangan supplier dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Makanya kami datangkan narasumbernya dari Food, kemudian dari Bulog, juga dari Pertamina," ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Menurut dia, selama ini pihak supplier yang memenuhi kebutuhan Kopdes Merah Putih masih sangat terbatas. Dimana, seperti contoh supplier dari Pertamina hanya sanggup mengirimkan kebutuhan 200 tabung gas LPG, sedangkan kebutuhan dari total 274 Kopdes lebih dari angka tersebut.
"Kebutuhan masyarakatnya seperti itulah. Sedangkan Pertamina sudah stoknya 200 tabung gasper kopdes," ucapnya.
Selain kendala supplier, kata Anna, dari puluhan Kopdes yang belum beroprasional juga mengalami kendala teknis seperti terjadinya pergantian kepengurusan sehingga tidak berjalan secara maksimal. "Maka dari hasil evaluasi ini kami akan terus melakukan pembinaan kepada Kopdes yang belum beroprasi," kata dia.
Diketahui, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Tangerang telah terbentuk 274 desa/kelurahan yang tersebar di 29 kecamatan. Hadirnya kopdes diharapkan berdampak positif terhadap langkah dan kemajuan pembangunan daerah.
"Koperasi ini juga sebagai wadah untuk bisa memutar roda perekonomian yang ada di desa agar juga desa bisa mandiri dan bertumbuh. 246 desa sudah terbentuk koperasi itu," ujar Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.
Maesyal menuturkan, ratusan desa yang telah membentuk koperasi itu bakal secara resmi mendapatkan status badan hukum melalui SK Notaris Badan Perwakilan Hukum di Provinsi Banten dalam waktu dekat.
Maesyal menambahkan jika pihaknya mendukung penuh proses percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih untuk meningkatkan roda perekonomian daerah. "Salah satunya nanti kalau misalnya beli pupuk, beli bibit ikan bisa melalui koperasi," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....