Waspada Kebakaran Rumah: Ini Langkah Pencegahan yang Perlu Dilakukan

  • 26 Apr 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Waspada Kebakaran Rumah: Ini Langkah Pencegahan yang Perlu Dilakukan
  • Waspada Kebakaran Rumah

RRI.CO.ID, Jakarta - Kebakaran permukiman masih menjadi salah satu risiko bencana yang paling sering terjadi di wilayah padat penduduk. Peristiwa di Berau, serta 42 kasus di Sleman menunjukkan sebagian besar kejadian dipicu kelalaian manusia.

Kondisi ini menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang dapat dilakukan langsung dari lingkungan rumah tangga. Upaya sederhana namun konsisten dapat mengurangi risiko kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Salah satu langkah utama adalah memastikan penggunaan listrik secara aman. Masyarakat diimbau tidak menumpuk colokan listrik (stop kontak) secara berlebihan serta rutin memeriksa kabel yang sudah usang atau rusak.

Selain itu, penggunaan kompor dan peralatan memasak harus selalu diawasi. Api dari kompor atau tungku tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan menyala, karena banyak kasus kebakaran berawal dari kelalaian ini.

Pengelolaan sampah juga perlu menjadi perhatian. Hindari pembakaran sampah karena api kecil dapat dengan cepat merambat terutama saat kondisi angin kencang atau cuaca kering.

Instalasi listrik di rumah juga disarankan untuk diperiksa secara berkala oleh tenaga ahli. Hal ini penting untuk mencegah korsleting listrik yang kerap menjadi salah satu penyebab utama kebakaran.

Selain langkah pencegahan, setiap rumah juga disarankan memiliki alat pemadam api ringan (APAR) sebagai bentuk kesiapsiagaan awal. Alat ini dapat membantu mengendalikan api sebelum membesar.

Edukasi kebencanaan di lingkungan keluarga dan masyarakat turut menjadi faktor penting. Kesadaran kolektif mengenai risiko kebakaran dapat membantu menekan angka kejadian di permukiman padat.

Dengan langkah pencegahan yang sederhana namun disiplin, risiko kebakaran rumah dapat diminimalkan. Kewaspadaan sehari-hari menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan harta benda maupun jiwa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....