DPRD Bekasi Godok Perda Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman UMKM

  • 20 Apr 2026 20:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPRD Kota Bekasi tengah menggodok perda sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi UMKM di Kota Bekasi.
  • Aturan ini nantinya mendukung para pelaku UMKM bidang makanan dan minuman di Kota Bekasi untuk lebih mudah mendapatkan produk sertifikasi halal.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - DPRD Kota Bekasi saat ini tengah menggodok peraturan daerah (perda) tentang sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman UMKM. Aturan ini diharapkan membantu para UMKM di Kota Bekasi di bidang makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Aturan tersebut nantinya, akan mengatur soal pembiayaan dan pendanaan sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Sehingga nantinya pelaku UMKM tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

"Kita tengah menggodok soal perda sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi UMKM. Jadi dengan aturan ini nantinya pelaku UMKM akan mudah mendapatkan sertifikat tersebut karena pendanaannya akan dibantu pemerintah daerah," kata Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Daryanto, Senin, 20 April 2026.

Daryanto menambahkan, selain mengatur soal pembiayaan sertifkasi halal, perda juga akan mengatur tentang pengawasan produk makanan dan minuman halal. Hal ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ekosistem halal di Kota Bekasi.

"Kita juga akan atur nanti soal teknis pengawasan makanan dan minuman halal. Jadi ini sekaligus menjadi komitmen kami untuk menciptakan ekosistem halal di Kota Bekasi sebagai bagian perlindungan konsumen," katanya.

Untuk saat ini kata dia, DPRD sedang menggodok naskah akademik bersama Universitas Islam As Syafiiyah. Dari naskah akademik tersebut nantinya akan dijadikan menjadi draf rancangan peraturan daerah untuk selanjutnya dibahas menjadi perda.

"Kita sedang mulai melakukan penyusunan naskah akademik bersama para akademisi dari Universitas Islam As Syafiiyah. Begitu naskah rampung kita akan segera bahas tentang perda tersebut," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....