Satgas MBG Temukan 45 Dapur SPPG di Pamekasan Bermasalah

  • 17 Apr 2026 06:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Satgas MBG menemukan puluhan dapur bermasalah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
  • Pengelola diminta segera memperbaiki kondisi dapur dan meningkatkan kualitas layanan.

RRI.CO.ID, Pamekasan - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan puluhan dapur bermasalah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah itu terungkap setelah Satgas melakukan pemantauan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto mengatakan, dari total 117 SPPG yang ada di wilayah tersebut, sebanyak 45 di antaranya ditemukan memiliki berbagai persoalan. Temuan itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan selama sepekan terakhir.

“Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional dalam sepekan terakhir,” kata Sukriyanto, Kamis 16 April 2026. Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain kondisi dapur yang kotor dan belum memenuhi standar BGN, serta pola penyajian menu yang dinilai kurang hati-hati.

Selain itu, banyak juga pengelola SPPG yang menggunakan juru masak dengan kinerja belum optimal. BGN pun merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis bagi para pekerja, khususnya terkait cara memasak dan menyajikan menu makanan yang sesuai standar.

“BGN merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis tentang cara menyajikan dan memasak menu makanan,” ujarnya. Satgas MBG bersama BGN juga telah memberikan teguran langsung kepada pengelola 45 SPPG yang bermasalah tersebut.

Pengelola diminta segera memperbaiki kondisi dapur. Serta meningkatkan kualitas layanan.

“Kami meminta pengelola SPPG terus meningkatkan pelayanan terbaik. Dapur yang bermasalah harus segera memenuhi standar dari BGN,” ucap Sukriyanto yang juga Wakil Bupati Pamekasan itu.

Selanjutnya, Satgas juga menemukan dua SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yakni, di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

Akibat belum tersedianya IPAL, operasional kedua SPPG tersebut dihentikan sementara oleh BGN. Keduanya baru diizinkan kembali beroperasi setelah fasilitas pengolahan limbah tersebut tersedia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....