BGN Wajibkan Dapur MBG Masak Pakai Air Galon

  • 23 Okt 2025 16:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasak menggunakan air mineral dalam kemasan galon. Khususnya, di dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki sumber air layak.

Demikian disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam acara Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah kasus keracunan yang diduga berasal dari kualitas air yang buruk.

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon sementara. Sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas yang baik,” katanya.

Menurut Nanik, penggunaan air galon ini merupakan langkah antisipasi sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air sendiri. Lengkap dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV) untuk memastikan kebersihannya.

Nanik mengungkapkan, beberapa kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh air yang terkontaminasi. Salah satu contohnya terjadi di Kabupaten Bandung Barat.

“Kalau dari hasil lab, 72 persen kasus menurut Kemenkes itu bersumber dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? Mungkin karena di sana pembuangan sampah dari Bandung banyak mengumpul di wilayah itu,” ujar Nanik.

Selain kualitas air, Nanik juga menyoroti persoalan sanitasi di lingkungan sekitar dapur SPPG yang dinilai masih perlu perbaikan. Pengelolaan air dan sanitasi akan diatur lebih detail dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang tengah disiapkan pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....