Mendagri Tekankan Percepatan Pendataan Huntap Korban Bencana di Sumatra

  • 16 Apr 2026 07:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mendagri menetapkan batas waktu penyetoran data huntap dari daerah yakni Rabu pekan depan
  • Pembangunan hunian tetap diprioritaskan pada wilayah yang telah siap data

RRI.CO.ID, Jakarta — Mendagri Tito Karnavian menegaskan percepatan pendataan menjadi kunci utama pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatra. Ia menyebut penyelesaian pembangunan sangat bergantung pada kecepatan pemerintah daerah dalam menyampaikan data.

Tito mengungkapkan telah menetapkan batas waktu bagi pemerintah daerah untuk segera mengajukan usulan data huntap. Langkah ini diperlukan agar proses pembangunan dapat segera dieksekusi oleh pemerintah pusat.

“Pembangunan dari BNPB maupun Kementerian PKP sangat tergantung pada kecepatan data. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera menyampaikan data, dengan batas waktu sampai hari Rabu depan,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Tito menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di daerah yang telah siap datanya. Sementara daerah yang belum menyerahkan data, berisiko tertinggal dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kalau sampai hari Rabu belum siap, ya apa boleh buat?. Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah mempercepat proses pendataan agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. Menurut Tito, pendataan dapat dilakukan lebih cepat jika ditangani secara fokus.

“Jadi tolong jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakat karena kelambatan untuk melakukan pendataan data ini satu-satu. Buat tim kecil, sebenarnya bisa cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya mendukung percepatan program melalui verifikasi dan validasi data huntap. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Sampai saat ini kami sudah terima 12 kabupaten kota yang menyampaikan data huntapnya. Ini sudah kami verifikasi dan validasi, di pertemuan hari ini kami menyampaikan kepada Mendagri dan Menteri Perumahan,” ujar Amalia.

Ia menambahkan mayoritas usulan huntap berasal dari masyarakat dengan rumah rusak berat atau hilang. Selain itu, data juga mencakup wilayah yang berada di kawasan rawan bencana.

“Mayoritas memang dari yang mengusulkan hunian tetap ini adalah yang memiliki rumahnya rusak berat atau hilang. Atau yang memang di daerah rawan bencana,” kata Kepala BPS tersebut.

Selain itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kesiapan kementeriannya dalam mendukung pembangunan huntap bagi korban bencana di Sumatra. Namun, pelaksanaan pembangunan tetap menunggu penentuan lokasi dan jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan.

“Begitu sudah ditentukan tempatnya, jumlahnya berapa, ya kami sudah siap membangun. Kami Kementerian Perumahan sangat siap membantu saudara-saudara kita yang korban bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh,” ucap Menteri Ara.

Sebagai informasi, dari total 53 daerah terdampak bencana, sebanyak delapan daerah tidak mengajukan usulan data huntap. Hal ini disebabkan karena daerah tersebut tidak terdapat rumah yang rusak berat atau hilang.

Sementara, dari 45 daerah yang menjadi fokus, baru 12 daerah yang telah mengajukan data huntap. Sisanya sebanyak 33 daerah akan dikejar penyampaian datanya dalam waktu sepekan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....