Bea Cukai – DJP Patroli Teluk Jakarta, Sejumlah Kapal Wisata Asing Disegel
- 30 Mar 2026 03:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Bea Cukai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara melakukan patroli pengawasan di Teluk Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kapal wisata asing yang diduga melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang di maksud, dengan menyalahgunakan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak. Sebanyak tiga kapal mewah berbendera Singapura, Polandia, dan Malaysia langsung disegel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, total kapal yang tengah dalam proses penyegelan diperkirakan mencapai empat hingga lima unit. Kepala Penindakan II Bea Cukai Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan patroli ini tindak lanjut untuk menggali potensi penerimaan negara yang belum optimal.
“Dalam patroli ini kami melakukan pemeriksaan terhadap kapal wisata asing di Teluk Jakarta. Beberapa di antaranya kami duga melanggar, sehingga dilakukan penyegelan sementara untuk proses lebih lanjut,” ujar Siswo, di lokasi, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kapal wisata asing yang masuk ke Indonesia memang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Namun, fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan rekreasi wisata, bukan untuk disewakan atau diperjualbelikan.
Dari hasil pengawasan, petugas menemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas tersebut. Seperti kapal yang disewakan hingga diduga telah berpindah kepemilikan kepada warga negara Indonesia.
“Jika terbukti diperjualbelikan, maka kami akan mengejar kewajiban administrasi berupa bea masuk dan pajak. Sementara untuk yang disewakan, akan ditindaklanjuti bersama pihak pajak,” katanya.
Adapun potensi penerimaan negara dari satu unit kapal cukup besar, yakni bea masuk sebesar 5 persen. Kemudian, PPh 10 persen, PPN 11 persen, serta PPnBM hingga 75 persen.
Sementara, perwakilan Kanwil DJP Jakarta Utara, Atma Vektor Mercuri, menambahkan pihaknya masih mengumpulkan data. Data tersebut untuk menentukan jenis pelanggaran yang terjadi.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami telaah apakah bersifat administratif atau pidana. Semua masih dalam tahap pengumpulan data,” kata Atma.
Petugas juga mendalami modus pelanggaran, termasuk kemungkinan kapal disembunyikan di wilayah tertentu untuk menghindari pengawasan. Oleh karena itu, patroli dilakukan hingga ke pulau-pulau terluar di kawasan Teluk Jakarta.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Tujuannya untuk memastikan besaran kerugian negara sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....