Menteri PKP Tinjau Penerima BSPS di Toba, 19.668 Unit Dialokasikan untuk Sumut 2026
- 25 Mar 2026 14:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah alokasikan 19.668 unit BSPS di Sumatra Utara tahun 2026
- Menteri PKP minta masyarakat awasi dan laporkan jika terdapat pungutan liar program BSPS
- Program BSPS Sumatra Utara akan dimulai minggu kedua April 2026
RRI.CO.ID, Toba – Pemerintah mengalokasikan sebanyak 19.668 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatra Utara pada 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun langsung meninjau calon penerima bantuan di Kabupaten Toba. Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP melihat kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima. Serta berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi di lapangan.
Langkah verifikasi ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelaksanaan program. Pemerintah juga menyosialisasikan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Maruarar menegaskan bahwa setiap anggaran negara yang digunakan dalam program ini harus dimanfaatkan secara benar dan sesuai peruntukannya. Selain itu, ia juga meminta masayarakat turut mengawasi dan segera melaporkan jika terdapat praktik pungutan liar.
“Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi serta segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar. Dengan disertai bukti yang jelas seperti videokan dan foto serta laporkan segera ke kementerian PKP,” kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Maret 2026.
Berdasarkan data, Di Kabupaten Toba, terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS. Adapun rinciannya, 20 unit di Kecamatan Balige, 14 unit di Kecamatan Porsea, dan 12 unit di Kecamatan Bonatua Lunasi.
Sementara, secara keseluruhan, alokasi BSPS di Sumatra Utara terbagi ke berbagai wilayah. Sebanyak 8.825 unit dialokasikan untuk perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan.
Distribusi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah menjangkau berbagai karakter wilayah. Termasuk daerah terpencil dan pesisir yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.
Pelaksanaan program BSPS di Sumatra Utara ini dijadwalkan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026. Program ini diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....