Penyintas Bencana Banjir di Tapsel Bayar Zakat di Masjid

  • 19 Mar 2026 08:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tapanuli Selatan - Penyintas bencana banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel) antusias dalam melaksanakan kewajiban pembayaran zakat fitrah di Masjid At-Taqwa. Penyintas ini diketahui masih bertahan di Desa Huta Godang di Kecamatan Batang Toru.

Salah seorang warga Desa Hutagodang, Erizal Kotto mengaku, menunaikan zakat fitrah tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan. Meski pun di tengah kondisi pascabanjir.

“Bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Tapi kegiatan pembayaran zakat fitrah ini juga bisa meringankan saudara-saudara kita yang memang membutuhkan,” kata Erizal, Rabu 18 Maret 2026.

Terkait zakat fitrah ini, dia merasa memiliki tanggung jawab untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya yang berjumlah delapan orang. Meski pekerjaannya hanyalah seorang buruh kasar.

“Kami ada delapan orang dalam satu keluarga ini. Jadi kita zakat fitrah ini dengan menggunakan beras sebanyak kurang lebih 20 kg,” ucapnya.

Sementara ketua panitia pembayaran zakat di Masjid At-Taqwa, Henri Tampubolon mengatakan bahwa pada tahun ini terdapat penurunan. Yakni, hingga 60 persen masyarakat yang membayar zakat fitrah di masjid ini.

Penurunan jumlah muzakki disebabkan karena banyak yang sudah tidak lagi menetapi rumah-rumah mereka pascabencana, karena mereka sudah berpencar. “Sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih 50 orang yang berzakat baik dengan uang maupun beras,” ucapnya.

Tapi ia cukup salut atas keteguhan warga-warga sekitar yang masih mau mendatangi masjid untuk melakukan pembayaran zakat. Meski di tengah kondisi yang cukup sulit seperti saat ini. “Tapi kami bersyukur, masih banyak warga desa sini yang datang untuk melaksanakan kewajiban ini,” katanya.

Di Masjid At-Taqwa ini, mayoritas muzakki dengan menggunakan beras. Dari jumlah yang membayar zakat, terdapat sekitar 60 persen yang menggunakan beras dan 40 persen menggunakan uang tunai.

Besaran zakat yang menggunakan beras adalah 2,5 kg, sementara bagi mereka yang menggunakan uang tunai ditetapkan dengan jumlah Rp40 ribu. Semua hasil zakat ini akan disalurkan oleh panitia pada Kamis 19 Maret waktu setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....