Lima Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
- 05 Mar 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sebanyak lima kabupaten/kota di Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya jumlah titik panas dalam beberapa hari terakhir. Kondisi cuaca kering yang melanda sejumlah wilayah dinilai berpotensi memperbesar risiko kebakaran.
Langkah penetapan status siaga darurat tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi karhutla yang dapat meluas jika tidak segera diantisipasi. "Sudah lima daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Pelalawan, Inhil, Bengkalis, Siak, dan Kampar,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Riau Jim Gafur, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Jim, penetapan status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi dan mitigasi di lapangan. Upaya ini penting untuk meminimalkan potensi kebakaran yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota meningkatkan kesiapsiagaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Salah satu langkah awal yang dilakukan yakni menggelar apel siaga karhutla sebagai bentuk koordinasi lintas sektor.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat sistem deteksi dini melalui patroli rutin serta pengecekan titik panas secara berkala. Jika ditemukan titik api, penanganan harus segera dilakukan agar kebakaran tidak meluas.
Langkah lain yang perlu dilakukan yakni meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan secara langsung maupun melalui perangkat daerah seperti camat, kepala desa, dan lurah.
“Menyiagakan seluruh sumber daya, baik personel maupun peralatan dan perlengkapan karhutla. Serta menyediakan anggaran operasional pencegahan dan pemadaman karhutla,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, upaya pembasahan lahan pada kawasan rawan karhutla perlu terus dilakukan untuk menekan potensi kebakaran.
Sementara itu, BPBD Riau mencatat hingga awal tahun ini terdapat 11 kabupaten/kota di provinsi tersebut yang mengalami kejadian karhutla. Kondisi ini menunjukkan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi di seluruh wilayah.
Dari 11 daerah tersebut, total luas lahan yang terdampak karhutla mencapai sekitar 1.041,74 hektare. Adapun daerah yang tercatat mengalami karhutla antara lain Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Kota Dumai, serta Kota Pekanbaru.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla. Ini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....