BNPB Persilakan Korban Tanah Bergerak Tegal Tentukan Huntara Sendiri
- 19 Feb 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan keleluasaan bagi korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka dibebaskan untuk menentukan sendiri lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) guna mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi atas keterbatasan lahan. Sekaligus untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat terdampak.
“BNPB bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan 900 unit huntara. Namun, lahan yang tersedia saat ini baru mencukupi sekitar 500 unit,” ujar Suharyanto dalam keterangannga, di Jakarta, Kamis 19 Febaruari 2026.
Sebagai alternatif, warga diberikan opsi membangun huntara secara mandiri dengan dukungan pemerintah. Namun demikian, syarat lokasi yang dipilih harus aman dari potensi bencana.
Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada warga untuk memilih tetap tinggal di tenda pengungsian, menumpang di rumah kerabat. Termasuk mengontrak rumah sementara waktu.
Bagi kepala keluarga yang tidak tinggal di pengungsian hingga huntara selesai dibangun, pemerintah menyiapkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan. Atau total Rp1,8 juta untuk tiga bulan.
Suharyanto menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan bencana berjalan optimal. Termasuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi selama bulan Ramadhan.
Selain pembangunan huntara, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Skema pembangunan huntap dapat dilakukan secara terpusat maupun mandiri, dengan ketentuan lokasi berada di kawasan aman dan memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan.
BNPB, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait juga tengah mengkaji relokasi permanen bagi warga yang tinggal di zona rawan tanah bergerak. Upaya ini akan disertai program reboisasi di area terdampak untuk mencegah kawasan tersebut kembali dihuni dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....