Pemkot Bekasi Siapkan 25 Unit Armada Sampah Baru
- 16 Feb 2026 11:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Bekasi- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana membeli armada truk sampah baru sebanyak 25 unit pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kehadiran armada baru diharapkan bisa mengatasi problem pengangkutan sampah di kota tersebut. Sehingga seluruh sampah yang dihasilkan di hulu sepenuhnya bisa diangkut setiap harinya.
Tri mengatakan total produksi sampah di Kota Bekasi dalam sehari mencapai 1.400 ton. Namun yang bisa terangkut hanya 1.000 Ton karena keterbatasan armada sampah.
Tri menambahkan setelah 25 armada sampah berhasil dibeli, dia berencana menambah 25 armada lagi. Sehingga total armada baru menjadi 50 unit nantinya.
"Tahun ini APBD murni kami menyiapkan pembelian 25 truk dan anggaran tambahan menyiapkan 25 truk lagi," ucapnya, Senin 16 Februari 2026. Dengan memiliki 50 truk sampah, dia berharap seluruh 1.400 ton bisa terangkut semuanya,
Tri mengatakan banyak armada sampah yang telah usang dan rusak. Sehingga membuat proses pengangkutan sampah di hulu atau masyarakat tidak maksimal.
Dia juga menegaskan pembelian armada sampah sebagai dukungan terhadap program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Saat ini program tersebut mulai dirintis oleh pemerintah pusat bersama Pemkot Bekasi.
"Terkait dengan PSEL, selain lahan dan kewajiban daerah lainnya, kami juga menyiapkan armada sampah," ujarnya. Menurut Tri, ini merupakan bagian komitmen pemerintah dan masyarakat terhadap pengolahan sampah di Kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin, berharap masalah sampah menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi. Karena itu, dia mendorong agar pengadaan armada menjadi prioritas dalam penanganan masalah sampah di kota itu.
"Pada 2026 ini Pemkot Bekasi akan mengadakan sejumlah armada sampah baru, kami harap itu harus diprioritaskan," ujarnya. "Masalahnya banyak armada yang rusak hingga mengganggu proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....