Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Kimia BSD
- 11 Feb 2026 02:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan unsur pidana pada kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Setu, BSD. Pasalnya ini berdampak pada pencemaran lingkungan, khususnya Sungai Cisadane.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A. Ini menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut apakah ada dugaan tindak pidana terkait insiden tersebut.
Menurut Wira, penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab munculnya api, tetapi juga menelusuri dampak kebakaran terhadap lingkungan. Polisi menerima informasi adanya cairan pestisida yang mengalir keluar dari lokasi gudang dan masuk ke aliran sungai.
"Kami mendapat informasi bahwa beberapa cairan pestisida mengalir dan memang benar," ujarnya, Selasa 10 Februari 2026. Cairan tersebut, menurut dia, mengalir hingga ke Sungai Cisadane.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Tujuannya untuk pengambilan sampel air yang rencananya akan diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri.
Wira menambahkan sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari pihak internal gudang. "Mereka itu merupakan karyawan, manajer, hingga petugas keamanan," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan serta keselamatan masyarakat. Masalahnya, lanjut dia, dampak pencemaran sungai tersebut terasa hingga ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Kami ingin memastikan langsung dampak pencemaran ini terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar sungai," ucapnya. Jauhari juga mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati di sungai karena dikhawatirkan sudah terkontaminasi zat kimia berbahaya.
Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel, Omay Komarudin, mengungkapkan fakta terkait pencemaran setelah terjadi kebakaran gudang kimia. Menurut dia, sebanyak 2,5 ton racun pembasmi hama diduga tumpah mencemari lingkungan usai kebakaran.
"Sistem drainase di kawasan pergudangan tersebut memang terhubung langsung dengan aliran sungai," ujarnya. Akibatnya, limbah sisa kebakaran pun dengan cepat terbawa arus air menuju sungai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....