SPPG Bukit Batu Dihentikan Sementara Imbas Dugaan Keracunan
- 10 Feb 2026 17:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Singkawang - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, dinonaktifkan sementara menyusul dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden tersebut dilaporkan dialami puluhan siswa MAN Model Singkawang.
Kepala SPPG Bukit Batu, Maulidi Ikhsan, mengatakan penghentian operasional mulai diberlakukan sejak Senin, 9 Februari 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) dengan batas waktu yang belum ditentukan.
“Benar, operasional SPPG Bukit Batu dinonaktifkan sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Maulidi di Singkawang, Selasa, 10 Februari 2026. Ia menegaskan pihaknya akan mematuhi seluruh prosedur yang ditetapkan.
Maulidi menjelaskan, masa penghentian operasional dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan internal. Selain itu, pihaknya juga melengkapi seluruh persyaratan sambil menunggu rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang.
Sebelum dinonaktifkan, SPPG Bukit Batu melayani pendistribusian MBG ke 14 sekolah. Jumlah penerima manfaat tercatat lebih dari 3.000 siswa setiap harinya.
“Melihat respons dari sekolah-sekolah yang selama ini kami layani, kami akan berupaya secepat mungkin melakukan perbaikan,” ujarnya. Ia berharap dapur SPPG dapat kembali beroperasi agar layanan MBG berjalan normal.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kota Singkawang, Devi Rizkia, menyampaikan permohonan maaf kepada sekolah-sekolah terdampak. Permohonan tersebut akan disampaikan secara langsung menyusul terhentinya sementara layanan MBG.
“Selama masa penghentian operasional, pihak SPPG bersama mitra atau yayasan akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh,” kata Devi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Devi menambahkan, saat ini SPPG Bukit Batu masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang. Rekomendasi tersebut nantinya akan diteruskan ke tingkat provinsi hingga pusat sebagai syarat untuk kembali beroperasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....