Polisi Pastikan Cacahan Uang di Bekasi Asli
- 05 Feb 2026 19:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Polsek Setu Kabupaten Bekasi memastikan temuan cacahan uang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Setu, Kabupaten Bekasi asli. Kepastian tersebut didapat dari pihak Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI).
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan pihak BI telah datang langsung mengecek cacahan uang tersebut pada, Kamis, 5 Januari 2026. Dari pengecekan tersebut pihak BI membenarkan bahwa uang tersebut asli.
"Jadi cacahan uang yang ditemukan di TPS liar itu asli. Pihak BI membenarkan bahwa uang tersebut merupakan limbah hasil pemusnahan dari BI," kata Usep kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia juga mengatakan, penemuan cacahan uang bermula dari laporan masyarakat yang kemudian oleh beberapa orang diunggah ke media sosial. Berawal dari hal tersebut Polsek Setu langsung melakukan tindak lanjut cepat dengan langsung datang ke lokasi.
Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa karung utuh berisikan cacahan uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Serta karung yang sudah robek sehingga cacahan uangnya berserakan di lokasi.
"Total karungnya berjumlah 21 karung yang diserahkan pemilik lahan TPS liar kepada kami. Pemilik lahan menyerahkan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.
Tak berhenti di situ, Polsek Setu juga berkoordinasi dengan beberapa instansi. Mulai dari BI dan juga BIN terkait penemuan cacahan uang tersebut.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada tiga orang. Yakni kepada pemilik lahan, warga sekitar dan supir pengangkut cacahan uang ke TPS liar," katanya.
Dari upaya yang dilakukan pihak Kepolisian, terungkap bahwa cacahan uang tiba di TPS liar dibawa oleh supir bernama Kentus. Kentus membawa barang tersebut dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang dari kenalannya berinisial F.
"Sementara dalam pendalaman, Kentus cuma kenal dengan inisial F itu di TPA Bantar Gebang. Kita juga belum mengetahui F itu siapa," ujarnya.
Usep juga menjelaskan, pemilik lahan berinisial S mengaku tidak tahu-menahu soal karung berisi cacahan uang. Menurutnya pemilik lahan hanya menerima sampah dari mana saja untuk meratakan tanah miliknya yang terdapat bekas galian.
"Jadi dia menerima sampah-sampah dari mana untuk menutup galian tersebut. Pemilik lahan tidak tahu-menahu soal isi karung," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....