Disdukcapil Ingatkan Warga Pendatang Urus KTP Kota Bekasi
- 03 Feb 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kota Bekasi-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengingatkan warga pendatang untuk mengurus KTP Kota Bekasi. Khususnya bagi mereka yang sudah tinggal di Kota Bekasi selama satu tahun.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam peraturan daerah (perda) tentang kependudukan. Mengacu perda tersebut warga yang pendatang yang sudah tahun tinggal di Kota Bekasi diwajibkan mengurus KTP Kota Bekasi.
Ia menjelaskan, jika aturan tersebut dilanggar maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Adapun konsekuensinya warga tersebut tidak berhak mendapatkan seluruh layanan publik di Kota Bekasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
"Oleh karena itu Disdukcapil Kota Bekasi berharap aturan tersebut dipenuhi. Sebagai wujud dari tertib administrasi kependudukan," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Taufiq mengatakan, sepanjang Tahun 2025 tercatat ada sekitar 64 ribu warga luar daerah pindah menjadi warga Kota Bekasi. Rinciannya 32 ribu merupakan warga di luar Jawa Barat yang mana sekitar 15 ribu merupakan warga Jakarta.
Ia meyakini, saat ini masih banyak warga pendatang yang belum merubah status kependudukannya menjadi warga Kota Bekasi. Pihaknya berharap hal itu segera dilakukan terutama yang sudah tinggal selama satu tahun.
"Caranya sangat mudah tinggal membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Nanti tinggal datang ke kecamatan tempat berdomisili di Kota Bekasi," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Bintara Jaya, Kota Bekasi, Indah Choiriyah, mengatakan banyak perumahan di wilayahnya dihuni warga ber-KTP luar daerah. Hal ini cukup menyulitkan pihak Kelurahan saat melakukan pendataan saat terjadi banjir seperti beberapa waktu lalu.
"Kita kesulitan mendata berapa jumlah warga terdampak banjir di beberapa perumahan di wilayah kami. Karena ada beberapa perumahan banyak dihuni warga di luar Kota Bekasi," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....