DPD ARUN Kalbar Apresiasi TNI Atasi Konflik Agraria

  • 13 Jun 2025 03:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Ketapang: Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Rakyat untuk Nusantara Kalimantan Barat (DPD ARUN Kalbar) yang diketuai oleh Binsar Ritonga memberikan apresiasi kepada aparat TNI atasi konflik agraria. Konflik agraria tersebut antara masyarakat Desa Pelanjau Jaya dengan PT Budidaya Agro Lestari, anak perusahaan Minamas, di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

Menurut pengamatan masyarakat Desa Pelanjau Jaya dan sekitarnya menjelang pelaksanaan Musyawarah Rakyat pada 14 Juni 2025 di Kampung Bukuk, aktivitas patroli oleh aparat TNI/Polri di kawasan perkebunan telah jauh berkurang dan bahkan tidak tampak lagi. Kondisi ini memberi ruang kondusif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka.

“DPD ARUN Kalbar mengapresiasi langkah TNI yang menahan diri. Kami menilai ini sebagai langkah maju menuju penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan dialog antara masyarakat dan perusahaan,” ujar Binsar Ritonga, Ketua DPD ARUN Kalbar.

Sebagai bentuk dukungan terhadap semangat musyawarah, Diskusi Rakyat akan dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN, yakni Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, bersama sejumlah pengurus DPP lainnya. Kehadiran mereka merupakan komitmen organisasi dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan agraria yang kompleks dan berlarut-larut.

ARUN menegaskan pentingnya pendekatan jalan tengah dalam penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit di Ketapang. DPD ARUN Kalbar juga mendesak Pemerintah Daerah untuk lebih serius dan berpihak kepada rakyat dalam menyelesaikan sengketa lahan, sambil tetap menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Diskusi Rakyat/Musyawarah Rakyat akan memutarkan video salam dari Ketua Umum DPP ARUN Dr. Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan anggota Komisi III DPR RI.

Prof. Pujiyono Suwadi Ketua Dewan Pakar DPP ARUN, Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI). Dr. H. Suhardi Somomoeljono Dewan Pakar DPP ARUN, Dewan Pakar Kemenkopolhukam 2019.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menuju Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI yang dijadwalkan segera digelar usai masa reses DPR RI berakhir. "Konflik agraria tak bisa diselesaikan dengan pendekatan represif. Negara harus hadir lewat keberpihakan kepada masyarakat dan reformasi tata kelola lahan. Kami di ARUN akan terus mengawal," kata Binsar Ritonga.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....