I’tikaf Menepi Sejenak Menemukan Makna Kehidupan Spiritual Ramadan
- 14 Mar 2026 07:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Majelis Pokja Kementerian Agama Pusat, Uswah mengatakan, i’tikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Ibadah ini mengajak umat Islam menepi sejenak dari kesibukan dunia.
Di tengah kehidupan yang sibuk, manusia sering mengejar pekerjaan, harta, dan pengakuan. Tanpa disadari, hati menjadi lelah dan kehidupan terasa kehilangan arah.
I’tikaf menjadi cara menenangkan jiwa dan memperkuat hubungan dengan Allah. Umat Islam berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah dan refleksi diri.
Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan tentang i’tikaf pada Surah Al-Baqarah ayat 187. Ayat tersebut menegaskan larangan mencampuri istri ketika sedang beri’tikaf di masjid.
Ayat itu menunjukkan bahwa i’tikaf merupakan ibadah mendekatkan diri kepada Allah. I’tikaf juga menjadi sarana membersihkan hati dari kesibukan dunia.
Menurutnya, ibadah ini menjadi latihan untuk mengenali kembali tujuan hidup. “I’tikaf bukan sekadar tinggal di masjid, tetapi menenangkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah,” kata Uswah dalam Syiar Ramadan Pro3 RRI jelang Imsak, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia mengatakan, i’tikaf membantu manusia menemukan kembali makna kehidupan. Selain itu, i’tikaf merupakan sunnah yang dicintai Nabi Muhammad SAW, utamanya pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
“Nabi Muhammad SAW selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Oleh karena itu, praktik tersebut menjadi teladan bagi umat Islam," katanya, menerangkan.
Dalam riwayat lain disebutkan Nabi pernah beri’tikaf selama dua puluh hari. Hal itu terjadi pada Ramadan terakhir sebelum wafatnya Rasulullah.
Secara bahasa, i’tikaf berarti menetap dan menahan diri pada sesuatu. Dalam istilah syariat, i’tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah.
Uswah menjelaskan perempuan diperbolehkan melakukan i’tikaf. Namun pelaksanaannya harus mendapat izin suami dan tidak menimbulkan fitnah.
Ia mengatakan, hukum i’tikaf dapat bersifat sunnah maupun wajib. I’tikaf menjadi wajib jika seseorang bernazar melaksanakannya.
Menurut Uswah, i’tikaf memberi kesempatan merenungkan makna puasa secara mendalam. Umat Islam diajak memperbanyak doa, zikir, dan introspeksi diri.
Ia berharap umat Islam memanfaatkan sepuluh malam terakhir Ramadan dengan ibadah. “I’tikaf membantu seseorang menjauh dari kesibukan dunia dan memperbaiki hubungan dengan Allah,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....