Makan karena Kelupaan, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasannya
- 01 Mar 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Banyak umat Muslim pernah tanpa sadar makan atau minum saat sedang berpuasa di bulan Ramadan. Kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan, apakah puasa otomatis batal atau tetap sah?
Dalam ajaran Islam, makan atau minum karena lupa justru tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
| Baca juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta 6 Maret 2026 |
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa lupa bahwa ia berpuasa lalu makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya.” Hadis tersebut menjelaskan bahwa makanan itu dianggap rezeki yang datang dari Allah SWT untuk hamba tersebut.
Selain itu, lupa bukan merupakan tindakan yang disengaja. Sehingga tidak terhitung membatalkan puasa.
Seseorang yang makan karena lupa tetap harus melanjutkan puasanya seperti biasa. Namun, ia wajib segera berhenti ketika mulai sadar sedang berpuasa.
Mayoritas ulama sepakat tidak ada kewajiban mengganti puasa atau membayar kafarat dalam kondisi tersebut. Puasa dianggap tetap sah selama makan terjadi benar-benar karena lupa.
Meski begitu, para ulama mengingatkan agar umat Muslim tetap menjaga kesadaran ibadah selama Ramadan. Jika seseorang tetap lanjut makan setelah sadar, maka puasanya baru dianggap batal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....