Tempat Makan di Bekasi Diimbau Tak Beroperasi Secara Vulgar
- 21 Feb 2026 21:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Sejumlah tempat makan atau restoran di Kota Bekasi, Jawa Barat, diminta tidak berjualan secara vulgar selama ramadhan. Himbauan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi, Zahrul Hadi Prabowo.
Menurutnya, agar tidak terlalu vulgar pengusaha restoran atau tempat makan bisa menutup tempat usahanya dengan gorden. Terutama saat beroperasi pada siang hari.
Ia menjelaskan, langkah ini perlu dilakukan para pengusaha restoran atau tempat makan sebagai upaya menghargai umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. Sehingga tidak mengganggu kekhusyukan puasa.
"Jangan terlalu vulgar, bisa warungnya ini ditutup gorden pas buka di jam puasa. Jadi ini bentuk saling menghargai yang sedang berpuasa," katanya, kepada wartawan, Sabtu, 21 Februari 2026.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap restoran atau tempat makan yang tetap beroperasi selama ramadhan. Sebab hal itu menyangkut perekonomian atau rezeki si pelaku usaha.
Adapun jika dalam prakteknya terjadi pelanggaran aturan, hal itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah dan sikap tegas atas pelanggaran tersebut.
"Untuk penutupan coba serahkan kepada pemerintah daerah. Tapi saya kira, mereka yang jualan juga untuk mencari nafkah jadi silahkan saja selama tidak mencolok," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....