Menunggu Anak Siap, Upaya Lindungi Anak dari Risiko Media Sosial
- 12 Mar 2026 07:07 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto : Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga Ayoe Sutomo, Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Najeela Shihab, serta aktris Leya Princy. Kelas digital sahabat Tunas ini membahas pentingnya kesiapan anak sebelum menggunakan media sosial.
Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial, tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan gadget. Aturan ini lebih menekankan pada peraturan Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dan platform digital agar menyediakan aplikasi yang lebih aman bagi anak-anak.
Melalui aturan PP Tunas, platform digital diharapkan dapat meminimalkan berbagai risiko yang mungkin dihadapi anak. Risiko tersebut antara lain paparan konten berbahaya, pornografi, kekerasan, persoalan keamanan data, hingga potensi ketergantungan secara psikologis akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.
Saat ini, tingkat kecanduan gadget di kalangan anak dan remaja. Selain kecanduan media sosial, masalah lain yang muncul adalah adiksi pornografi serta menurunnya tingkat literasi dan konsentrasi akibat konsumsi media digital yang tidak terkontrol.
Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, menegaskan bahwa kesiapan anak menjadi hal penting sebelum mereka terlibat lebih jauh di ruang digital. “Siap di sini artinya siap untuk punya kontrol diri yang baik terhadap gadget atau gawai. Kemudian siap untuk kontrol diri, stop tidak pakai gadget dulu ketika waktunya bermain dengan teman-teman. Siap di sini berarti punya kemampuan membedakan kapan harus berhenti dan kapan bisa melanjutkan,” ujarnya.
Melalui PP Tunas, pemerintah mendorong pendekatan yang tidak sekadar melarang, tetapi menunda penggunaan media sosial hingga anak benar-benar siap. Proses ini juga membutuhkan peran aktif orang tua untuk mendampingi serta mengarahkan aktivitas anak, sehingga penggunaan teknologi dapat beralih dari sekadar media sosial menjadi kegiatan yang lebih positif dan produktif. (Dwinanda)