Waspada Judi Online, Literasi Digital Jadi Tameng!

  • 12 Mar 2026 07:02 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto : Webinar Literasi Digital: Bijak Digital Tanpa Judi Online digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang bekerja sama dengan Komisi I DPR RI. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber hebat, diantaranya praktisi komunikasi Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., pegiat literasi digital Rosabela Izza, serta Anggota I DPR RI Amelia Anggraini.

Ruang Digital yang semakin luas yang saat ini juga menghadirkan berbagai tantangan baru bagi masyarakat. Salah satunya adalah maraknya judi online yang hadir dalam berbagai bentuk yang lebih halus, bahkan sering kali dikemas seperti permainan atau hiburan yang menawarkan keuntungan finansial.

Data dari PPATK menunjukan bahwa sepanjang tahun 2025, perputaran dana judi online mencapai sekitar Rp286,4 trilliun. Aktivitas tersebut tercapat dalam ratusan juta tranksasi dengan nilai deposit mencapai 36,1 trilliun. Angka ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya sekadar ada, tetapi sudah mulai menjadi gaya hidup bagi sebagian masyarakat.

Fenomena ini juga semakin mengkhawatirkan karena menyasar kelompok rentan, seperti remaja, ibu rumah tangga, hingga pekerja formal. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius karena praktik judi online kini tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi sudah mulai masuk ke lingkungan keluarga.

“Judi online ini tidak boleh dilihat hanya sebagai pelanggaran moral saja. Judi online ini adalah entrance gate ke tindak kejahatan yang lebih luas. PPATK juga resmi menegaskan bahwa aliran dana hasil judi online kerap terkait dengan kejahatan seperti penipuan, narkotika, hingga perdagangan orang,” ujar Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI yang menegaskan tidak boleh menganggap remeh judi online.

Penguatan literasi digital dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik tersebut. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknologi, tetapi juga kemampuan untuk bersikap kritis, menahan rasa ingin tahu yang berlebihan, membangun komunikasi dengan keluarga lebih peka, aktif melaporkan konten berbahaya, serta mengarahkan aktivitas digital ke hal lebih positif. (Dwinanda)

Rekomendasi Berita