SIDeKa-NG Dukung Integrasi Data Desa untuk Layanan Publik Lebih Presisi
- 10 Mar 2026 08:34 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto : Digitalisasi desa dalam tata kelola pemerintahan desa terus didorong melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terus berkembang. Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan Sharing Session Klinik Pemerintah Digital: Transformasi Layanan Publik Berbasis SIDeKa-NG: Dari Desa Menuju Integrasi Perkotaan yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Mujianto, S.E., M.T. dari Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendesa PDTT, Muhidin Susanto, S.Kom., M.Si dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogo, serta Rian Rusman, S.Kom., M.M dari Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah.
Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDeKa-NG) merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Komdigi untuk membantu pemerintah desa dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa. Sistem ini juga memungkinkan integrasi data desa dengan sistem pemerintahan daerah sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta pelayanan publik yang lebih presisi.
Saat ini, pengguna SIDeKa-NG di Indonesia telah mencapai sekitar 45 persen dari total pengguna website desa.id. Pemerintah juga terus mendorong sekitar 40 ribu desa lainnya agar segera menggunakan SIDeKa-NG untuk integrasi data semakin kuat. Selain mendukung integrasi data, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama dalam pengelolaan SIDeKa-NG. Seluruh sistem pengelolaan data telah dirancang sesuai dengan ketentuan pemerintah sehingga data desa tetap terlindungi dan terkontrol.
“SIDeKa-NG dibangun sesuai regulasi SPBE dan standar PSI lingkup publik, sehingga seluruh pengelolaan data dan layanan mengikuti ketentuan pemerintah. Penyimpanan data juga berada di pusat data nasional Komdigi sehingga data desa terlindungi, terkontrol, dan bebas dari risiko penyalahgunaan,” ujar Rian Rusman yang menjelaskan bahwa pengembangan SIDeKa-NG telah mengikuti regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta standar keamanan informasi sektor publik.
Melalui pemanfaatan SIDeKa-NG, diharapkan pemerintah desa semakin siap menghadapi transformasi digital sekaligus memperkuat integrasi data dengan pemerintah daerah. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data. (Dwinanda)