DPRD Kulon Progo diminta dukung Perlindungan lansia
- 07 Jan 2025 20:36 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Kulon Progo: DPRD Kulon Progo menggelar anjangsana atau silaturahmi kepada mantan Ketua DPRD dan tokoh di wilayah tersebut. Selain itu juga diadakan ziarah ke makam mantan anggota DPRD, tokoh agama, dan masyarakat di Kulon Progo pada Selasa (7/1/2025).
Dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kulon Progo dibagi menjadi lima tim. Tim Kelima, berkunjung kepada mantan Ketua DPRD Kulon Progo Kasdiyono, yang beralamat di Sukoreno, Sentolo Kulon Progo. Kasdiyono merupakan Ketua DPRD Kulon Progo periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Dalam kunjungan tersebut, tim mendapatkan masukan tentang perlindungan dan pemberdayaan lansia. Menurut Kasdiyono, yang juga merupakan Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia), lansia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Dadi data Dinas Sosial PPA Kulon Progo, per bulan Juni 2024, jumlah lansia di kabupaten tersebut mencapai 87.274 orang atau 19,63 persen dari jumlah penduduk Kulon Progo. "3.297 di antaranya adalah lansia kategori miskin dan rawan terlantar. Jadi butuh perlindungan," kata Kasdiyono.
Karenanya, DPRD Kulon Progo didorong dapat memberikan perlindungan dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang lansia yang mengatur hak-hak mereka dalam kehidupan di masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan kesehatan.
Jika Perda ini terwujud, maka lansia dapat merasa nyaman dan menikmati hidup di masa tua dengan bahagia. "Kami menitip aspirasi agar ada peningkatan kesejahteraan serta perlindungan lansia," ujar Kasdiyono.
Diharapkannya, ada semacam pondok atau panti di Kulon Progo yang bisa menjadi tempat untuk merawat lansia. Di sana nantinya dapat dilakukan klasifikasi lansia apakah tergolong produktif atau tidak. Perda Lansia tersebut, tambah Kasdiyono, juga diharapkan bisa mengatur pemberdayaan kader pendamping lansia di desa atau Kalurahan.
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono mengatakan, siap mengawal perda terkait lansia. Hal ini karena jumlah lansia cukup tinggi di Kulon Progo.
"Itu nanti Komisi IV, tetapi nanti dari semua fraksi harus bersama mengawal, karena Perda Lansia ini penting sekali. Harapannya bisa membuat Kulon Progo lebih baik ke depannya," ujar Lajiyo.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, mengatakan, kegiatan anjangsana tersebut dalam rangka meminta doa dan restu. "Ini bagian dari komunikasi kami, mendekatkan kepada masyarakat dan juga pimpinan baru Kulon Progo ke depan. Harapannya ada sinergitas," kata Aris.
Adapun rangkaian acara lainnya adalah Sidang Rapat Paripurna Hari Jadi DPRD Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 19 Januari 2025. Selain itu juga dilaksanakan senam dan jalan sehat, serta DPRD berselawat pada tanggal 26 Januari 2025.
"Semangat kami bagaimana memaksimalkan fungsi DPRD Kulon Progo secara benar, baik penganggaran, pengawasan, dan Legislatif," ucapnya.
Anjangsana dan ziarah ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Jadi DPRD Kabupaten Kulon Progo Ke-72 yang jatuh pada tanggal 19 Januari 2025. Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Jadi Kulon Progo "Bersama Membangun Kulon Progo, Mengabdi Untuk Rakyat". (hrn/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....