Pangdam IM Akan Sanksi Tegas Prajurit Terlibat Judol

  • 10 Nov 2024 23:12 WIB
  •  Takengon

KBRN,Banda Aceh: Pangdam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal mengeluarkan arahan tegas kepada jajarannya, agar menjauhi dan tidak terlibat dalam aktivitas Judi Online atau Judol.

Instruksi ini merupakan komitmen dari TNI AD dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta perlindungan bagi prajurit. Dari potensi risiko dan dampak negatif, yang ditimbulkan oleh judi online.

Pangdam menekankan, judi online tidak hanya melanggar hukum di Indonesia. Akan tetapi juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai serta kode etik, yang kini dijunjung tinggi oleh TNI AD.

"Sebagai prajurit TNI, kita wajib menjadi teladan bagi masyarakat. Kita tidak hanya menjaga keamanan dan keutuhan negara, namun juga menjaga integritas pribadi dan profesionalisme sebagai prajurit," ujarnya, Minggu (10/11/2024).

Melalui instruksi ini, seluruh prajurit juga diharapkan lebih waspada dan bijak dalam menggunakan internet. Dengan menghindari berbagai hal, yang dapat merusak integritas sebagai prajurit.

Hal ini juga bagian dari upaya TNI AD, dalam mendukung pemerintah memberantas judi online yang semakin marak. Sehingga sanksi disiplin akan diterapkan, bagi prajurit yang terbukti melanggarnya.

"Dengan menjauhi kegiatan yang tidak bermanfaat, kita dapat memfokuskan energi dan perhatian pada tugas utama, sebagai abdi negara," kata Pangdam Niko.(FJ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....