BKPSDM Fakfak Ingatkan Pelamar Soal Passing Grade SKD
- 15 Okt 2024 22:41 WIB
- Fak Fak
KBRN,Fakfak: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak mengingatkan 3.777 pelamar yang telah lolos seleksi administrasi mengenai pentingnya memahami soal passing grade menjelang pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2024. Tes ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 30 Oktober hingga 11 November 2024 di Gedung Diklat Pemda Fakfak.
Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu menjelaskan dalam sehari, akan ada empat sesi ujian, kecuali pada hari Jumat yang akan dibatasi menjadi dua sesi.
Achmad Pelu menekankan pentingnya pelamar memahami pembagian passing grade yang berlaku. Untuk peserta Non OAP, nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166, dengan total nilai ambang batas sebesar 311.
Sementara untuk peserta OAP, nilai ambang batas TIU ditetapkan pada 60, dan nilai ambang batas total minimal yang harus dicapai adalah 286.
“Perlu diingat bahwa meskipun pelamar memiliki nilai tinggi secara keseluruhan, jika salah satu komponen tidak memenuhi nilai ambang batas, maka pelamar tersebut akan dinyatakan gugur,” tegas Achmad Pelu.
Ia juga mengimbau para pelamar untuk belajar dengan serius dan tidak mempercayai praktik ‘orang dalam’ dalam proses seleksi ini.
Achmad Pelu menambahkan bahwa total kuota penerimaan CPNS formasi 2024 adalah sebanyak 750 orang, yang terdiri dari 300 tenaga kesehatan dan 450 tenaga teknis.
"Jumlah pelamar CPNS 2024 ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Fakfak. Dengan begitu, diharapkan seluruh peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian," ungkap Achmad Pelu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....