Menteri UMKM: KUR Bawah Rp100 juta Bebas Agunan
- 25 Nov 2025 13:26 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta bebas agunan. Ia menambahkan, kebijakan ini wajib dipatuhi seluruh bank penyalur.
"Program KUR dari Rp1 juta sampai Rp100 juta secara aturan tidak boleh dimintakan agunan. Ini final, ini aturan," ucap Maman saat kunjungannya ke Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/11/2025).
Maman memastikan akan ada sanksi bagi bank yang melanggar ketentuan tersebut. Bank yang masih meminta agunan akan dikenai sanksi berupa tidak dibayarkannya subsidi KUR.
Untuk memperkuat pengawasan, Maman mengajak seluruh kader Partai Golkar, mulai dari jajaran pengurus provinsi hingga kabupaten/kota, serta anggota DPRD dan kepala daerah, ikut memantau pelaksanaan aturan ini di lapangan.
"Saya mengajak kepada seluruh kader-kader Partai Golkar, dan bahkan saya mendorong teman-teman pengurus Partai Golkar Provinsi, Kabupaten, anggota DPR Provinsi, anggota DPRD Kabupaten, dan kepala-kepala daerah untuk mengawasi dan memonitoring. Ini sudah aturan," kata Maman dengan tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Maman juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Sistem Sapa UMKM, sebuah platform terintegrasi yang dirancang untuk monitoring, evaluasi, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia. Salah satu fungsi utamanya adalah memantau penyaluran KUR.
"Insya Allah, fase pertama mungkin pertengahan atau akhir Desember, kan kita mau tes-tes dulu nih, sekalian kita uji coba sistem, itu di bulan Desember. Tapi fase keduanya, itu Insya Allah lengkap semuanya, itu di bulan April atau Mei 2026," ujar Maman.
Baca juga: Maman Harap Pemprov Kalbar Lebih Baik dari Era Sutarmidji
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....