RRI.CO.ID, Pontianak - Istilah "desil" mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan memicu rasa cemas di kalangan masyarakat Indonesia. Bagi sebagian besar orang awam, kata ini terdengar seperti istilah statistik yang rumit dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, ketika angka desil ini mulai menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan sekolah hingga bantuan sosial, publik pun dibuat heboh.
Secara sederhana, desil adalah tingkatan yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat dari skala 1 sampai 10. Kelompok desil 1 mewakili 10 persen masyarakat dengan kondisi paling tidak mampu, sedangkan desil 10 diisi oleh kelompok yang paling sejahtera. Makin kecil angka desil seseorang, makin besar peluang mereka untuk dinilai berhak menerima berbagai bentuk bantuan pemerintah.
Pembagian Kategori Desil (1-10)
- Desil 1: 10% populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah (Sangat Miskin).
- Desil 2: Miskin.
- Desil 3: Hampir Miskin.
- Desil 4: Rentan Miskin. (Kelompok Desil 1–4 inilah yang menjadi prioritas utama penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan KIP Kuliah).
- Desil 5: Kelompok menengah bawah / pas-pasan.
- Desil 6 – 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga paling tinggi (Desil 10 = 10% paling sejahtera/kaya).
Keresahan masyarakat mulai memuncak ketika pengelompokan ini dijadikan syarat utama untuk pendaftaran beasiswa, seperti KIP Kuliah dan jalur sekolah afirmasi. Banyak orang tua dan calon mahasiswa terkejut saat mengetahui status desil keluarga mereka di sistem ternyata masuk ke angka yang tinggi, seperti desil 5 ke atas. Padahal dalam kenyataannya, kondisi keuangan keluarga mereka tergolong pas-pasan dan sangat membutuhkan bantuan biaya pendidikan.
Masalah utama yang membuat gundah adalah ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan realita di lapangan. Tidak sedikit masyarakat yang merasa ekonominya tergolong sulit, namun namanya tercatat berada di kelompok menengah atau mampu. Kondisi data yang dianggap tidak akurat ini membuat banyak siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu terancam gagal melanjutkan pendidikan tinggi hanya karena terganjal status desil.
Keadaan ini menciptakan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi. Publik merasa proses penentuan desil kurang transparan dan tidak mencerminkan beban hidup mereka yang sebenarnya, seperti jumlah tanggungan keluarga atau utang usaha. Banyak yang bingung harus mengadu ke mana ketika angka di sistem pemerintah berbeda jauh dari kondisi dapur mereka sehari-hari.
Pada akhirnya, fenomena viralnya desil menjadi penanda penting bahwa pembaruan data kemiskinan di Indonesia perlu dilakukan secara lebih teliti dan manusiawi. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengandalkan angka statistik atau algoritma semata, tetapi juga memberikan ruang sanggah yang mudah diakses. Bagaimanapun, sebuah angka pada sistem tidak boleh menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Dilema Pekerja Zaman Now: Berani Job Hopping atau Aman dengan Job Hugging?
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....