Kapolresta: Sepakat, Tidak Ada Izin Untuk Pawai Naga di Pontianak

  • 12 Jan 2024 14:13 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Agenda Jumat Curhat Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, kali ini bersama masyarakat Tionghoa Pontianak sepakat tidak ada pawai naga maupun barongsai dalam perayaan Imlek dan cap go meh di Kota Pontianak, mengingat berlangsungnya Pemilu 2024.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi beserta pejabat utama Polresta Pontianak melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Tionghoa dalam agenda Jumat Curhat Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, dalam Jumat Curhat kali ini, pihaknya mendengarkan curhatan dari masyarakat Tionghoa terkait perayaan Imlek dan cap go meh yang berlangsung serentak.

"Masyarakat menyampaikan terkait dengan perayaan Imlek dan cap go meh di Kota Pontianak, mengingat perayaan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya pemilu," terang Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Jumat (12/1/2024).

Menurut Kombes Pol Adhe, setelah diskusi dan dengar pendapat, bahwa MABT dan panitia Imlek dan cap go meh di Kota Pontianak sepakat tidak ada arak-arakan naga maupun barongsai selama pemilu berlangsung.

"Setelah kita jelaskan dengan kerawanan yang ada, kita akan sampaikan tidak memberikan izin perayaan cap go meh yang dapat menimbulkan kerawanan pemilu, dan tadi sudah sepakat juga semuanya," ujar Adhe Hariadi.

Adhe Hariadi menyatakan, adapun kerawanan yakni terkait dengan masa tenang dan masa pemilihan pemilu 2024 di bulan februari.

"Dalam Jumat Curhat kami bersama masyarakat MABT serta panitia Imlek dan cap go meh Pontianak telah sepakat, bahwa di masa tenang pemilu sampai penghitungan suara tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan kerawanan menganggu jalannya pemilu," jelas Adhe Hariadi.

"Sebelumnya Pemkot Pontianak juga telah sepakat terkait ditiadakannya pawai tersebut," sambung Adhe.

Kerawanan yang dimaksud Adhe Hariadi, yakni siapa yang dapat bertanggung jawab apabila caleg-caleg yang yang ikut pada kegiatan tersebut (pawai naga dan barongsai,red), tidak menjadi sponsor.

"Biasanya ada beberapa caleg sebagai donatur pelaksanaan Imlek pawai naga dan barongsai, Ada kerawanan yang ditimbulkan, sehingga kita hindari itu semua selama masa tenang dan penghitungan suara, sehingga tadi terjadi kesepakatan,"ucap Adhe.

Namun bukan berarti pihaknya membatasi semuanya, pihaknya bersama Pemkot Pontianak tetap memberikan izin terkaitan agenda cap go meh yang akan dipusatkan di Jalan Diponegoro.

"Kegiatannya dipusatkan di Jalan Diponegoro, yakni pelaksanaan kuliner dan pesta rakyat serta ada panggung hiburan untuk Imlek serta cap go meh, tanpa adanya pawai naga maupun barongsai,"jelas Adhe lagi.

Selain itu untuk kembang api, ditambahkan Adhe juga akan dipusatkan di Jalan Diponegoro, di mana pengamanan dalam rangka Imlek dan cap go meh akan masuk operasi liong Kapuas 2024.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....