Angkutan Berat Atur Kecepatan Lewati Jalan Trans Kalimantan

  • 07 Agt 2023 14:31 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Seringnya terjadi kecelakaan lalu-lintas (laka) di Jalan Trans Kalimantan khususnya di sekitar jalur Ambawang-Tayan perlu disikapi serius, terlebih oleh para supir angkutan berat.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan, kendaraan yang membawa alat berat harusnya mendapat pengawalan dari pihak Polantas, karena sangat membahayakan.

Di samping itu, supir juga harus mengatur kecepatan kendaraan angkutan, sehingga potensi kecelakaan lalu-lintas bisa dihindari. Tidak hanya itu saja, Pemerintah Kota Pontianak perlu mempertegas pengaturan jam operasional angkutan barang masuk ke wilayah kota.

“Supir itu udah die bawa excavator, tapi die laju aja, kalau bawa alat berat harusnya ada pengawalan, karena membahayakan. Kemudian kalau ada konteiner yang tidak terkunci itu ya udah di kadangkan aja,” katanya, Senin (7/8/2023).

Sutarmidji juga menyebut, kerawanan kecelakaan lalu-lintas di jalur Jalan Trans Kalimantan bukan semata dikarenakan supir angkutan barang yang ugal-ugalan dan jalan rusak saja, namun juga dikarenakan belum idealnya kapasitas jalan untuk dilalui kendaraan besar. Menurut gubernur, idealnya jalan tersebut memiliki lebar antara 7 sd 9 meter dari saat ini yang dibangun lebar 6 meter.

“Ke depan perlu adanya program dari dinas terkait selain membangun jalan juga untuk perbaikan. Saya lihat bukan hanya karena jalan rusak saja, hanya beberapa ruas aja, tapi perlu ada pelebaran jalan, begitu juga dengan Jembata Ambawang itu padat, dan mungkin perlu ada jembatan gandeng,” kata Sutarmidji.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....