63 Anggota Polres Kubu Raya Jalani Tes Urine, Semua Negatif

  • 06 Okt 2026 19:51 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya – Sebanyak 63 anggota Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat menjalani tes urine, memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Polres Kubu Raya, Selasa, 6 Oktober 2026, tidak menemukan satu pun sampel urine yang positif narkoba.

Kegiatan dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dan menjadi bagian dari pengawasan internal untuk menjaga disiplin personel. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, tes urine tidak sekadar pemeriksaan administratif, tetapi langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Sampel urine anggota yang akan diuji untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Ade.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, pembinaan dan pengawasan internal dilakukan secara konsisten untuk memastikan anggota tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” katanya.

Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut STR/379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026 tentang Petunjuk dan Arahan Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba oleh PNPP.

Pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tanggal 30 September 2026 tentang Gaktibplin.

Gaktibplin tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan KEPP yang dilakukan anggota Polri.

Sejumlah pejabat turut terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan, di antaranya Kasatreskrim AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N. Gawe dan Kasipropam Iptu Suroso. Selain itu, Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono turut terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan terhadap personel Polres Kubu Raya.

Dari 63 sampel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas.

Polres Kubu Raya menegaskan pengawasan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan profesionalisme anggota. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat melalui personel kepolisian yang patuh terhadap aturan dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: 30 Warga Binaan Lapas Pontianak Jalani Tes Urine

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....