Warga Tuntut Kepastian Pertanahan, Polres Kubu Raya Kawal Aspirasi
- 05 Okt 2026 16:58 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Puluhan warga menyampaikan tuntutan pertanahan ke ATR/BPN Kubu Raya, dengan pengamanan kepolisian untuk menjaga proses berlangsung aman dan tertib.
Sekitar 60 warga Gang Parit Seribu, Desa Sungai Raya, bersama anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya menyampaikan aspirasi di Kantor ATR/BPN Kubu Raya, Senin (5/10/2026).
Aspirasi warga berkaitan dengan persoalan pertanahan, termasuk permintaan tindak lanjut terhadap lima Nomor Identifikasi Bidang Tanah atau NIB serta proses permohonan sertifikat tanah yang mereka perjuangkan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kepolisian hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan selama kegiatan.
“Polres Kubu Raya hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Ade.
Untuk mengawal kegiatan tersebut, Polres Kubu Raya mengerahkan 69 personel yang diperkuat 25 personel Kodim 1207/Pontianak. Pengamanan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan tindakan proporsional.

Warga meminta ATR/BPN Kubu Raya menindaklanjuti lima NIB yang berada di lokasi yang menurut mereka selama ini ditempati dan dikuasai. Mereka juga meminta 62 berkas permohonan sertifikat tanah yang sebelumnya dikembalikan dapat diproses kembali.
Lima bidang tanah yang dipersoalkan tercatat dalam berkas permohonan Nomor 2668/2026 hingga 2672/2026, yang diajukan pada 22 Januari 2026. Luas bidang yang dimintakan tindak lanjut masing-masing mencapai 15.449, 35.515, 25.446, 17.789, dan 6.225 meter persegi.
Aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kubu Raya Aklis Indriyantno bersama jajaran, didampingi Asisten I Kubu Raya Gusti Maulana, Kepala Desa Sungai Raya Pitut Dwi Yugono, serta jajaran Polres Kubu Raya.
Pertemuan menghasilkan komitmen tindak lanjut. ATR/BPN Kubu Raya menyatakan akan menindaklanjuti permintaan warga terkait lima NIB yang dipersoalkan dan memberikan jawaban tertulis kepada perwakilan warga dalam waktu satu minggu.
Ade menegaskan, pengamanan tidak hanya berfokus pada situasi di sekitar lokasi, tetapi juga mendukung ruang dialog agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, sementara situasi keamanan tetap terjaga. Kami bersyukur seluruh rangkaian kegiatan hari ini berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.
Setelah menerima komitmen tindak lanjut dari ATR/BPN Kubu Raya, massa menyelesaikan penyampaian aspirasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....