WNA China Tersesat di Sambas, Warga Amankan ke Mapolsek Sejangkung

  • 04 Okt 2026 17:24 WIB
  •  Pontianak

‎RRI.CO.ID, Sambas –Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditemukan warga dalam kondisi tersasar di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu malam 3 Oktober 2026. Pria tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan wisata menggunakan sepeda lipat menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

‎WNA itu ditemukan warga Dusun Bungur sekitar pukul 18.00 WIB saat beristirahat di sekitar Kantor Desa Sendoyan. Karena tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, warga kemudian berupaya membantu dan mencari informasi terkait tujuan perjalanannya.

‎Dengan bantuan seorang warga yang memahami bahasa Mandarin, diketahui WNA tersebut sedang melakukan perjalanan menggunakan sepeda dan berencana menuju Malaysia melalui kawasan perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar. Perangkat Desa Sendoyan selanjutnya menyerahkan yang bersangkutan ke Mapolsek Sejangkung untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan.

‎Sekitar pukul 22.00 WIB, WNA tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sambas. Polisi berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Sambas dan pihak Imigrasi Sambas untuk memastikan status serta kelengkapan dokumen keimigrasiannya.

‎Hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak Imigrasi Sambas memastikan dokumen WNA tersebut tidak bermasalah. Izin tinggalnya masih berlaku hingga 27 Oktober 2026 dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian maupun keterlibatan dalam tindak pidana. Yang bersangkutan diketahui merupakan wisatawan yang melakukan perjalanan dengan sepeda dalam rangka berkeliling dunia.

‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, personel Polsek Sejangkung bergerak cepat setelah menerima laporan adanya WNA yang ditemukan warga dalam kondisi tersasar di wilayah Desa Sendoyan.

‎Menurutnya, penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kemanusiaan. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya Imigrasi Sambas, untuk memastikan identitas, dokumen perjalanan, serta status izin tinggal WNA tersebut.

‎AKP Sadoko menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun indikasi tindak pidana. WNA tersebut selanjutnya diarahkan agar menginap di penginapan atau hotel yang memiliki sistem administrasi sesuai ketentuan, sehingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman dan tertib.

Baca juga: WNA Vietnam Ditangkap Terkait Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....