BBPOM Pontianak Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika

  • 01 Okt 2026 10:36 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak bersinergi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak serta Tim Penggerak PKK Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Selasa, 29 September 2026. Bertempat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari komunitas kelurahan, remaja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pemangku kepentingan terkait lainnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kepedulian bersama terhadap upaya pencegahan narkoba serta memotivasi seluruh peserta untuk lebih memahami bahaya narkoba dan berani mengambil aksi nyata guna mencegah penyalahgunaannya di lingkungan masing-masing.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala BBPOM di Pontianak, Dra. Hariani, Apt., memberikan wawasan komprehensif mengenai mengenal NAPZA yang meliputi Narkotika (seperti sabu, ganja, heroin, dan fentanyl), Psikotropika (seperti alprazolam dan diazepam), Prekursor (seperti ephedrine dan pseudoephedrine), serta Zat Adiktif (rokok dan alkohol). Selain itu, disoroti pula tren pergeseran penyalahgunaan ke Obat-Obat Tertentu (OOT) seperti Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, Dekstrometorfan, dan Ketamin, hingga modus penyelundupan narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) melalui likuid rokok elektronik (vape cair) dan produk permen.

Hariani memaparkan bahwa penyalahgunaan zat-zat tersebut membawa dampak buruk yang sangat membahayakan, mulai dari halusinasi, ketergantungan fisik dan psikis, kerusakan otak dan organ vital secara permanen, risiko overdosis yang berujung kematian, peningkatan kriminalitas, hingga ancaman lost generation bagi masa depan bangsa. Sebagai upaya praktis bersama, masyarakat dan generasi muda diimbau untuk memilih pergaulan serta hobi yang positif, membangun komunikasi terbuka di dalam keluarga, memantau perubahan perilaku anak, hanya membeli obat di fasilitas pelayanan kefarmasian resmi, mewaspadai pembelian obat secara daring (online), serta segera melaporkan indikasi peredaran obat yang mencurigakan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif melalui sesi diskusi aktif antara para peserta dan narasumber yang membahas berbagai isu aktual terkait peredaran serta penyalahgunaan obat dan narkoba di tengah masyarakat. Antusiasme peserta dalam berdiskusi mampu membangun nilai-nilai positif, kesadaran kritis, serta memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam membentengi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman penyalahgunaan NAPZA dan OOT demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....