Soal Dewan Mempawah Bakar Lahan, Ketua GemasBah: Ini Problem Mental dan Sesat Pikir

  • 21 Sep 2026 15:38 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Ketua Gerakan Mental Sehat Bahagia (GemasBah) Muhammad Darwin menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan preseden buruk yang mengindikasikan terjadinya krisis rasionalitas, etika - moral, dan pelanggaran hukum.

"Tindakan anggota dewan yang terduga melakukan tindak yang berpotensi terjadinya karhutla semakin meluas. Kondisi ini menunjukan ada indikasi yang menunjukan yang bersangkutan itu seperti mengalami krisis secara rasional, moral dan hukum. Saya melihat ada 3 persoalan dimensi persoalan dalam diri bersangkutan yang ditabrak sekaligus. Apa yang sudah dilakukan anggota dewan tersebut, saya kira akan memberikan preseden yang buruk bagi masyarakat," kata Darwin di Pontianak, Senin, 21 September 2026 siang.

Pria yang merupakan Pengurus inti Ikatan Lintas SLTA Alumni (ILSA) 89 Pontianak itu menilai, kecerdasan sosial, emosional, dan intelektual oknum dewan ini patut dipertanyakan. Tindakan ini pada situasi dan kondi krisis ekologi saat ini jelas menabrak rasionalitas dan moralitas sekaligus.

"Membakar lahan secara demonstratif dengan publikasi media sosial, di tengah masyarakat Kalbar sedang resah menghadapi krisis masif asap dan air bersih adalah bentuk ketidakpedulian sosial," ucap Darwin.

Apalagi, kata Darwin, jika benar motif utamanya adalah kepentingan ekonomi pragmatis individual tanpa memedulikan dampak negatif yang lebih luas, ini juga menunjukkan ketidakmampuan berpikir jangka panjang se"Jiarta hilangnya kendali kontrol diri yang sehat.

"Dengan statusnya sebagai anggota dewan yang mewakili kepentingan rakyat di parlemen—jelas kelakuannya sangat kontras dengan status sosial politiknya.

Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi pilar utama pembela ruang hidup warga dan memberi teladan dalam menjaga lingkungan," ucap Darwin.

Darwin menambahkan, tindakan yang berpotensi memicu karhutla lebih luas ini, merupakan bentuk bunuh diri politik paling vulgar, karena dilakukan secara amat demonstratif di hadapan publik. Hal ini bahkan dapat merusak tatanan kepercayaan masyarakat (social trust) terhadap lembaga perwakilan rakyat.

"Dari perspektif hukum positif, tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum (equality before the law), terlebih seorang pejabat publik. Menjadi pemicu potensi Karhutla yang lebih luas dengan sengaja adalah kejahatan lingkungan berat yang dapat diancam pidana tegas dalam undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Darwin.

Menurut Darwin, pihak aparat kepolisian wajib bertindak cepat, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menindak oknum tersebut. Hukum harus ditegakkan tanpa memedulikan porsi jabatan atau atribut politik yang melekat. Tentu dalam prosesnya pihak kepolisian harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah agar hak terduga untuk mendapatkan keadilan juga tidak terabaikan.

"Selanjutnya menurut saya, masyarakat yang sehat mental dan bahagia hanya bisa tumbuh di atas lingkungan yang tenang - aman - nyaman - lestari, dengan kepemimpinan berintegritas, serta hukum positif yang dihormati secara mutlak agar tidak mengoyak rasa keadilan masyarakat dan hancurnya kohesi sosial," tutur Darwin, menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....