Polisi Bersama KPH dan MPA Padamkan Karhutla di Semadin Lengkong

  • 15 Sep 2026 17:11 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Polres Melawi
  • Karhutla di Desa Semadin Lengkong Nanga Pinoh
  • Pencegahan Karhutla

RRI.CO.ID, Melawi - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres Melawi bersama Polsek jajaran. Personel Polsek Nanga Pinoh bersama personel BKO Brimob, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Melawi dan Masyarakat Peduli Api (MPA) bergerak cepat melakukan pemadaman titik api di Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin, 14 September 2026.

Pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB setelah ditemukan adanya titik api di lahan semak belukar Desa Semadin Lengkong. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Jamidi dengan melibatkan Danton BKO Brimob, sinergi antara aparat keamanan, KPH, pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam penanganan Karhutla. Dengan bergerak bersama, titik api dapat segera ditangani sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ujar Iptu Jamidi.

Selain melakukan pemadaman, Polres Melawi dan Polsek jajaran terus mengoptimalkan deteksi dini terhadap titik panas maupun potensi Karhutla, meningkatkan patroli di wilayah rawan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan sinergi lintas sektoral antara Polri, TNI, pemerintah daerah, KPH, BPBD, Damkar, masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Polres Melawi menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesiapsiagaan dan respons cepat seluruh elemen diharapkan mampu mencegah kebakaran berkembang lebih luas, menjaga kualitas udara, melindungi lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga: Polres Kubu Raya Uji Cairan X-Fire untuk Percepat Pemadaman Karhutla

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....